Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Buka Kemungkinan Bicara dengan KPK dan Pemerintah Terkait Kasus Lukas Enembe

Taufan menegaskan pihaknya tidak mungkin mencampuri proses hukum terkait Lukas karena merupakan ranah yang terpisah dari ranah Komnas HAM. 

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komnas HAM Buka Kemungkinan Bicara dengan KPK dan Pemerintah Terkait Kasus Lukas Enembe
Tribunnews.com/Gita Irawan
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik saat konferensi pers bersama perwakilan Anggota DPR Papua dan Koalisi Rakyat Papua di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (26/9/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menyampaikan tanggapannya terhadap aspirasi yang disampaikan perwakilan DPR Papua dan Koalisi Rakyat Papua dalam audiensi di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (26/9/2022).

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan DPR Papua dan Koalisi Rakyat Papua satu di antaranya menyampaikan permintaan mereka terkait aspek hak asasi manusia dalam kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Hak tersebut di antaranya adalah terkait hak untuk kesehatan.

Saat konferensi pers, Taufan menegaskan pihaknya tidak mungkin mencampuri proses hukum terkait Lukas karena merupakan ranah yang terpisah dari ranah Komnas HAM

Namun demikian, kata dia, pihaknya membuka kemungkinan untuk membicarakan aspek-aspek kemanusiaan terkait proses hukum Lukas.

"Tapi tentu saja ada aspek-aspek, atau dimensi-dimensi kemanusiaan yang sangat mungkin kami akan bicarakan dengan berbagai pihak di Jakarta, pemerintah, KPK, maupun juga nanti dengan tokoh-tokoh masyarakat Papua," kata Taufan.

"Tujuannya satu, supaya penegakan hukum berjalan dengan baik, tetapi juga tidak ada situasi yang kemudian sangat mengkhawatirkan," sambung Taufan.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, Anggota DPR Papua John Gobay bersama perwakilan Koalisi Rakyat Papua mendatangi kantor Komnas HAM RI di Jakarta Pusat pada Senin (26/9/2022).

Satu di antara sejumlah hal yang disampaikan John kepada Komnas HAM adalah terkait kasus Lukas Enembe.

DPR Papua, kata John, telah menerima aspirasi dari Koalisi Rakyat Papua pada 20 September di Jayapura khususnya terkait kesehatan Lukas yang masih memerlukan pengobatan.

Baca juga: Cendekiawan Papua Ungkap Banyak Warga Inginkan Lukas Enembe Ikuti Proses Hukum

"Untuk itu demi kemanusiaan kami meminta agar pihak KPK mempertimbangkan kondisi kesehatan dengan memperlakukan seecara manusiawi, tidak mengambil langakh-langkah yang kemudian dapat kami duga dapat menimbulkan konflik," kata John.

"Kita mau menyelesaikan masalah tetapi jangan kemudian menimbulkan masalah baru," sambung dia.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Koalisi Rakyat Papua Otniel Deda menyampaikan terkait kondisi kesehatan Lukas yang membutuhkan penanganan serius.

Untuk itu Lukas, kata dia, juga telah melakukan pengobatan baik di Singapura, Malaysia, maupun Provinsi Papua. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas