MKD: Pak Sugeng ini Harusnya Kita Kasih Karpet Merah saat ke DPR RI
Habiburokhman menyesalkan sikap Pamdal tersebut, dan menyatakan kalau seharus Sugeng Teguh Santoso diberi karpet merah saat tiba di Gedung DPR RI.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburrokhman merespons terkait penyikapan petugas pengamanan dalam (Pamdal) Gedung DPR RI terhadap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Diketahui, Sugeng tak diberi izin masuk ke gedung DPR RI oleh petugas Pamdal karena bukan anggota dewan. Padahal, kehadiran Sugeng untuk memenuhi undangan MKD pada Senin (26/9/2022).
Terkait hal tersebut, Habiburokhman menyesalkan sikap Pamdal tersebut, dan menyatakan kalau seharus Sugeng Teguh Santoso diberi karpet merah saat tiba di Gedung DPR RI.
"Justru ini orang baik, pak Sugeng beberapa kali kita undang mau dateng. Harusnya kita kasih karpet merah ke DPR ini tapi kok diperlakukan seperti ini," kata Habiburrokhman saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Tak hanya itu, Habiburokhman juga memastikan bakal melakukan evaluasi terhadap mekanisme pengamanan masuk gedung DPR RI.
Terlebih, dalam kasus Sugeng Teguh Santoso ini yang bersangkutan sudah membawa undangan resmi dari MKD untuk hadir.
"Ya kami minta evaluasi orang sudah tunjukkan surat undangan MKD, mestinya mereka (Pamdal, red) konfirmasi ke MKD," ucapnya.
"Ini disuruh lagi masuk belakang ya marah dong wajar dong. Kita juga akan panggil pak Indra (Setjen DPR RI, red) juga harus dievaluasi," sambung Habiburokhman.
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, atas prosedur masuk ke pintu utama gedung DPR RI.
Permohonan maaf itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburrokhman, dirinya menyatakan, telah melakukan teguran keras kepada Pamdal yang menghalangi kedatangan Sugeng Teguh ke DPR RI.
"Kami gak di konfirmasi. Makanya Pamdal yang bertugas saya panggil dan saya tegur keras," kata Habiburokhman saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senin (26/9/2022).
Baca juga: Ketua IPW Dilarang Masuk Lewat Gerbang Depan DPR, MKD Akan Panggil Sekjen DPR
"Kita minta maaf, kami meminta maaf kepada bapak Sugeng Teguh Santoso atas insiden dan ketidaknyamanan hari ini," sambungnya.
Diketahui, Sugeng Teguh Santoso dihalangi saat ingin memenuhi undangan MKD untuk mengkonfirmasi perihal penggunaan pesawat private jet oleh Karopaminal Brigjen pol Hendra Kurniawan.
Sugeng Teguh tidak diberikan izin masuk oleh petugas pengamanan dalam (Pamdal) Gedung DPR RI karena bukan merupakan anggota dewan.