Oknum TNI Penodong Pistol di Tol Jagorawi Kini Diperiksa Pusat Polisi Militer dan Ditahan
Oknum TNI yang viral karena menodongkan pistol saat berkendara di Tol Jagorawi kini sedang menjalani pemeriksaan di Pusat Polisi Militer TNI.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Pertama Kisdiyanto mengatakan oknum TNI yang viral karena menodongkan pistol saat berkendara di Tol Jagorawi kini sedang menjalani pemeriksaan di Pusat Polisi Militer TNI.
Ksidiyanto pun mengkonfirmasi kabar yang menyebutkan saat ini oknum tersebut ditahan di Instalasi Tahanan Militer Cimanggis.
Menurutnya oknum tersebut telah ditahan sejak 21 September 2022.
"Untuk oknum TNI tersebut sedang dalam proses pemeriksaan di Puspom TNI, untuk teknis lebih jelas bisa langsung ditanyakan ke Puspom TNI," kata Kisdiyanto saat dihubungi Tribunnews.com pada Senin (26/9/2022).
Sebelumnya, Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan pengemudi mobil berplat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang menodongkan pistol di Tol Jagorawi akan diproses hukum.
Baca juga: Sosok Anggota TNI yang Todongkan Pistol di Tol Jagorawi, Kemenhan dan Jenderal Andika Beri Respons
Proses hukum tersebut, kata dia, akan dilaksanakan baik secara internal di Kementerian Pertahanan maupun di Markas Besar (Mabes) TNI.
"Yang bersangkutan segera akan diproses hukum yang berlaku di bagian internal Kemhan dan akan segera dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsungnya, di mana proses hukum selanjutnya tentu ada di Mabes," kata Dahnil ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (19/9/2022).
Atas nama Kemhan, Dahnil juga meminta maaf kepada masyarakat terkait perilaku tidak patut oknum tersebut.
Baca juga: Jubir Menhan Tegaskan Oknum TNI yang Todongkan Pistol di Tol Jagorawi Akan Diproses Hukum
"Dan Kemhan berterimakasih kepada masyarakat yang telah aktif mengawasi prilaku personel Kemhan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya identitas pengemudi mobil pelat nomor dinas yang menodongkan pistol ke pengemudi lain di Tol Jagorawi arah ke Jakarta terungkap.
Pengemudi itu ternyata seorang anggota TNI berinisial AS yang bertugas di Kementerian Pertahanan (Kemhan).
"Itu untuk pelatnya itu pelat Kemhan. Sudah didapati yang bersangkutan merupakan pengamanan Kemhan," kata Direktur Pembinaan Penengakan Hukum POM TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad saat dihubungi, Senin (19/9/2022).
Baca juga: Pengemudi Mobil Dinas Kemhan Todongkan Pistol di Tol Jagorawi, Jubir Menteri Pertahanan Minta Maaf
"Namun yang mengemudikan kan dari prajurit TNI ya. Nah untuk kewenangannya kan dari Puspom TNI," sambungnya.
Fuad menjelaskan awalnya pihaknya berkoordinasi dengan Kepala Bagian Pengamanan di Kemenhan terkait adanya video yang viral tersebut.
Setelah diketahui, kata Fuad, Kemhan langsung mengamankan AS pada Senin (19/9/2022) pagi tadi untuk menjalani pemeriksaan.
"Ya tadi pagi, kita koordinasi pagi itu, karena itu pelatnya Kemhan, koordinasi dengan kepala bagian yang di sana betul emang anak buahnya dari Kemhan sendiri, sehingga dilakukan pemeriksaan pendahuluan dulu," ucapnya.
Nantinya, setelah selesai dilakukan pemeriksaan di Kemhan, Fuad menyebut AS akan dilimpahkan ke Puspom TNI untuk tindak lanjutnya.
"Setelah selesai (diperiksa) dari sana nanti akan dilimpahkan (ke Puspom TNI), kan perlu proses itu," jelasnya.