Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

POPULER NASIONAL Tempat Mewah Lukas Enembe Bermain Kasino | Mahfud MD Minta Kasus Suap di MA Diusut

Berita populer nasional Tribunnews: MAKI beberkan tempat mewah Lukas Enembe bermain kasino, Mahfud MD minta kasus suap di MA diusut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in POPULER NASIONAL Tempat Mewah Lukas Enembe Bermain Kasino | Mahfud MD Minta Kasus Suap di MA Diusut
KOMPAS.com Ihsanuddin/YouTube Kemenko Polhukam RI
Gubernur Papua Lukas Enembe dan Menko Polhukam Mahfud MD. Berita populer nasional Tribunnews: MAKI beberkan tempat mewah Lukas Enembe bermain kasino, Mahfud MD minta kasus suap di MA diusut. 

Sebagaimana diketahui, hari ini adalah jadwal pemanggilan Lukas Enembe untuk yang kedua kalinya.

Pasalnya, pada pemanggilan pertama, Lukas Enembe mangkir karena alasan kesehatan.

Mengutip Kompas TV, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, berharap Lukas Enembe dapat kooperatif untuk hadir dalam pemeriksaan dugaan gratifikasi yang sudah dijadwalkan Senin hari ini.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Singgung Korupsi Papua, Mahfud MD: Dana Otsus Rp 1.000,7 T, Rakyat Tetap Miskin

5. Bisakah Pekerja Mendaftarkan Diri Sebagai Penerima BSU Tahun 2022?

Ilustrasi Uang.
Ilustrasi Uang. (TribunTimur.com)

Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan sebesar Rp 600 ribu kepada para pekerja atau buruh sebagai bantalan sosial di tengah kenaikan harga BBM.

Pekerja yang berhak menerima BSU adalah ia yang turut dalam kepesertaan aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, pekerja juga harus memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker No. 10 Tahun 2022.

Sehingga pekerja atau buruh tidak dapat mendaftarkan dirinya secara individual ke kantor BPJS Ketenagakerjaan ataupun Kementerian Ketenagakerjaan.

Informasi ini berdasarkan postingan dalam akun Instagram resmi @kemnaker pada Sabtu, (24/9/2022).

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas