Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Indra Iskandar, Sekjen DPR Bakal Dipanggil MKD DPR: Pernah Tanggapi Viral Gorden Rumah Dinas

Inilah sosok Indra Iskandar, Sekjen DPR RI yang bakal dipanggil MKD DPR soal tak diizinkannya Ketua IPW Sugeng masuk Gedung DPR RI

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sosok Indra Iskandar, Sekjen DPR Bakal Dipanggil MKD DPR: Pernah Tanggapi Viral Gorden Rumah Dinas
DPR-RI
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar. Inilah sosok Indra Iskandar, Sekjen DPR RI yang bakal dipanggil MKD DPR soal tak diizinkannya Ketua IPW Sugeng masuk Gedung DPR RI 

Sebelumnya, Sugeng Teguh Santoso membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI sebagai saksi soal aduan dari anggota DPR yang merujuk temuan IPW terkait adanya nama-nama tertentu yang meminjamkan private jet kepada Brigjen Hendra Kurniawan.

Sugeng mengatakan dirinya mendapatkan diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku ada Anggota DPR dan seorang personel polisi yang mencoba mempengaruhinya terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Tribunnews.com/ Fersianus Waku)

"Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja," kata Sugeng.

Baca juga: Ketua IPW Batal Hadiri Panggilan MKD Gara-gara Tak Diperbolehkan Masuk Lewat Pintu Depan Gedung DPR

Sugeng mengatakan komunikasi dengan staf MKD DPR sudah berjalan sejak 23 September lalu.

"Dalam komunikasi tersebut, IPW menegaskan akan hadir. Kesediaan hadir IPW adalah sebagai wujud penghormatan IPW pada tugas MKD," katanya.

Namun, dikatakan Sugeng, saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dirinya mengaku dihalangi Pamdal dan dilarang masuk.

"Larangan itu karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang."

BERITA REKOMENDASI

"Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra Muhaimin Iskandar," kata dia.

Gorden Rumah Dinas

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, mengatakan diadakannya lelang pengadaan gorden rumah dinas DPR RI bernilai fantastis, memiliki alasan.

Ia mengungkapkan gorden di rumah dinas wakil rakyat sudah tak diganti selama 13 tahun.

Menurutnya, kondisi gorden tersebut sudah tak layak.


Bahkan, sebagian anggota dewan memilih mencopot dan membuang gorden di rumah dinas mereka.

"Sebagian besar (rumah) itu gordennya tidak ada, sebagian itu hilang dan dibuang karena memang sudah lapuk dan sangat tidak memadai."

"Saya enggak tega menyampaikan itu, sudah 13 tahun itu sudah seperti kain pel sebenarnya," kata Indra, dilansir Tribunnews.com.

Tak hanya itu, Indra menuturkan kondisi gorden di rumah dinas DPR sudah banyak yang hilang dan tak bisa dilacak.

Lantaran, kondisinya memang sudah sangat memprihatinkan.

Karena itu, kata Indra, sebagian anggota dewan memilih menggunakan uang pribadi mereka untuk mengganti gorden di rumah dinas.

"Sebagian anggota ada yang membeli secara pribadi dan itu memang sangat tidak layak untuk gorden sebuah rumah yang bisa menutup pandangan dari luar," ungkapnya.

Seperti diketahui, DPR RI menganggarkan Rp48,7 miliar untuk membeli gorden rumah dinas.

Penganggaran penggantian gorden tercantum dalam situs LPSE DPR RI.

Tender diberi nama 'Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata' dengan kode tender 732087.

Pemenang lelang adalah PT Bertiga Mitra Solusi yang menawarkan biaya senilai Rp43,5 miliar.

PT Bertiga Mitra Solusi sukses menyingkirkan dua perusahaan pesaingnya, PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Panderman Jaya.

PT Sultan Sukses Mandiri menawarkan harga Rp37,7 miliar dan PT Panderman Jaya Rp42,1 miliar.

(Tribunnews.com/Chrysnha, Chaerul Umam, Reza Deni)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas