Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi soal Sumber Dana, Lukas Enembe Disebut Punya Tambang Emas, dari Freeport hingga di Tolikara

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menjawab soal sumber dana yang dimiliki kliennya, sebut punya tambang emas.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Tanggapi soal Sumber Dana, Lukas Enembe Disebut Punya Tambang Emas, dari Freeport hingga di Tolikara
Tribunnews/JEPRIMA
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (kanan) beserta tim menggelar konferensi pers terkait kasus kliennya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022). Stefanus Roy Rening menjawab soal sumber dana yang dimiliki kliennya, sebut punya tambang emas. Tribunnews/Jeprima. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut kliennya memiliki tambang emas

Adanya tambang emas untuk menjelaskan asal mula uang yang dimiliki Lukas Enembe.

Roy menyatakan, salah satu tambang miliknya sebagai Gubernur adalah Freeport.

Tak hanya itu, Roy juga menyebut tambang emas pribadi milik Lukas yang berada di Mamit, Kabupaten Tolikara, Papua. 

Ia mengaku telah bertanya langsung kepada Lukas terkait kepemilikan tambang emas tersebut. 

"Dengan senyum dia katakan itu, 'Freeport saya punya, apa kamu ragukan lagi? Freeport itu saya punya. Sebagai Gubernur, saya punya itu Freeport. Masa kamu ragu?'" kata Roy menirukan Lukas, Kamis (26/9/2022) dikutip dari Kompas.com

Baca juga: Beda Versi soal Judi Lukas Enembe di Luar Negeri: MAKI Sebut Dilakukan Juli, Pengacara Katakan Sakit

Mengenai tambang emas pribadi, kata Roy, saat ini staf Lukas tengah mendokumentasikan dan mengurus dokumen. 

Berita Rekomendasi

Jika semua dokumen telah selesai diproses kemudian pihaknya akan menyerahkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"'Saya punya di kampung, ya, di Tolikara di Mamit itu', sedang dalam proses dia punya foto semua dan apa itu, dokumennya sudah diurus oleh stafnya," kata Roy, Kamis (26/9/2022). 

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kasus dugaan gratifikasi akan dihentikan jika Lukas bisa membuktikan sumber dana tersebut bukan dari uang negara.

Roy pun mengaku, pihaknya telah mengajak Alex untuk melihat langsung tambang emas milik Lukas tersebut.

Sebagai informasi Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus gratifikasi sebesar Rp 1 miliar. 

Gubernur Papua Lukas Enembe. Pada hari ini PPATK melansir dugaan transaksi mencurigakan Lukas Enembe.
Gubernur Papua Lukas Enembe. Pada hari ini PPATK melansir dugaan transaksi mencurigakan Lukas Enembe. (Tribun-Papua.com/Calvin Erari)

Namun, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut kasus Lukas Enembe tak hanya soal gratifikasi dan suap, melainkan dugaan korupsi hingga ratusan miliar. 

Dalam hal ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengklaim menemukan sejumlah transaksi menucurigakan dari Lukas Enembe

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas