ALASAN Lukas Enembe Mangkir Lagi dari Panggilan KPK: Sakit, Ada Masyarakat Melarangnya Keluar Rumah
Juru Bicara Gubernur Papua Lukas Enembe, Muhammad Rifai Darus mengungkapkan dua alasan Lukas Enembe kembali mangkir dari panggilan KPK.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
![ALASAN Lukas Enembe Mangkir Lagi dari Panggilan KPK: Sakit, Ada Masyarakat Melarangnya Keluar Rumah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gubernur-papua-lukas-g.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) untuk kedua kalinya.
Diketahui panggilan KPK tersebut bertujuan untuk memeriksa Lukas Enembe terkait kasus dugaan korupsi APBD Papua dan gratifikasi.
Mengingat Lukas Enembe kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Juru Bicara Gubernur Papua Lukas Enembe, Muhammad Rifai Darus mengatakan, sejak awal Lukas Enembe sudah menyatakan konsistensinya bahwa dirinya harus memberikan keterangan kepada KPK.
Namun nyatanya ada dua hal yang membuat Lukas Enembe tidak bisa memenuhi panggilan KPK.
Alasan pertama yakni kondisi kesehatan Lukas Enembe yang betul-betul dalam keadaan sakit.
Baca juga: Paulus Waterpauw Somasi Kuasa Hukum Lukas Enembe, Beri Waktu 2x24 Jam untuk Klarifikasi
Kedua, karena masih ada masyarakat yang berada di sekitar rumah Lukas Enembe dan melarangnya untuk keluar rumah
"Jadi Pak Gubernur itu sejak awal sudah mengatakan bahwa 'saya ini harus dan wajib memberikan keterangan kepada KPK, maupun kepada penyidik KPK.' Itu sejak awal beliau sampaikan, dan konsistensi beliau ini tidak berubah."
"Hanya ada dua hal yang membuat beliau tidak bisa menghadap KPK. Pertama karena kondisi kesehatan beliau ini betul-betul dalam keadaan sakit."
"Kedua adalah masyarakat yang berada di sekitar rumah kediaman beliau yang melarang untuk beliau keluar rumah," kata Rifai dalam Live Program 'Sapa Indonesia Pagi' Kompas TV, Selasa (27/9/2022).
Baca juga: KPK Sayangkan Sikap Lukas Enembe yang Mangkir Lagi dari Pemeriksaan, Alasan Sakit Diragukan
Oleh karena itu Rifai menyebut Lukas Enembe membutuhkan waktu untuk memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat yang melarangnya untuk keluar rumah tersebut.
"Ini juga butuh waktu untuk beliau memberikan pemahaman, memberikan pengertian kepada masyarakat, dan ini sudah mulai berjalan," terang Rifai.
Lebih lanjut, Rifai menyebut jika ia, tim hukum, beserta dokter pribadi Lukas Enembe, sebelumnya juga sudah menghadap KPK pada Jumat (23/9/2022) kemarin.
Kemudian pada Senin (26/9/2022), Kuasa Hukum Lukas Enembe juga sudah memberikan surat kepada KPK terkait ketidakhadiran Gubernur Papua itu.
Baca juga: Majelis Rakyat Papua Minta Lukas Enembe Kooperatif dan Patuhi Proses Hukum
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.