Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Terima Surat Presiden Terkait Calon Pimpinan KPK Pengganti Lili Pintauli Siregar

DPR RI menerima surat presiden (surpres) tentang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in DPR Terima Surat Presiden Terkait Calon Pimpinan KPK Pengganti Lili Pintauli Siregar
Rizki Sandi Saputra
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui awak media di Gedung DPR RI Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5/2022). DPR RI menerima surat presiden (surpres) tentang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar. Surpres itu dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (27/9/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menerima surat presiden (surpres) tentang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar

Surpres itu dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (27/9/2022).

"Sidang dewan yang terhormat, perlu kami beritahukan bahwa pimpinan Dewan sudah menerima satu pucuk surat dari Presiden RI Nomor R-44 tanggal 9 September perihal calon anggota pengganti pimpinan KPK," kata Sufmi Dasco Ahmad di Ruang Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta.

Selain surpres mengenai calon pimpinan KPK, DPR RI juga menerina surpres terkait penyampaian keputusan DPD RI.

"Selain itu pimpinan DPR menerima satu pucuk surat dari DPD Nomor PU-02 tanggal 13 September 2022 perihal penyampaian keputusan DPD RI," ucapnya.

"Surat-surat telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib dan mekanisme yang berlaku," lanjutnya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetor dua nama ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai pengganti mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar.

Berita Rekomendasi

Mereka yakni Johanis Tanak dan I Nyoman Wara.

Nantinya, Komisi III DPR berencana kembali mengadakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terkait pengganti Lili Pintauli Siregar di posisi pimpinan KPK.

Johanis Tanak (kiri) dan I Nyoman Wara. Dua calon pimpinan KPK pengganti Lili Pantuali Siregar.
Johanis Tanak (kiri) dan I Nyoman Wara. Dua calon pimpinan KPK pengganti Lili Pantuali Siregar. (Foto Kolase Tribunnews.com)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas