Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelombang Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM Berlanjut, Hari Ini Buruh dan Mahasiswa Gelar Demo di DPR

Massa buruh dan mahasiswa bakal menggelar aksi demonstrasi tolak harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di depan Gedung DPR/MPR hari ini, Selasa (27/9/2022).

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Gelombang Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM Berlanjut, Hari Ini Buruh dan Mahasiswa Gelar Demo di DPR
Randa Rinaldi/Tribunnews.com
ILUSTRASI Demo menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak di depan Istana Negara, Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, (18/11/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa buruh dan mahasiswa bakal menggelar aksi demonstrasi tolak harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2022).

Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos mengatakan, aksi tersebut rencananya digelar mulai pukul 09.00 WIB.

"Iya betul besok di DPR RI. Jam 09.00 WIB," kata Nining kepada Tribunnews.com, Senin (26/9/2022).

Sementara, Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI) Muhammad Yuza Augusti mengatakan diperkirakan ada lima ribu massa aksi yang ikut demonstrasi.

"Estimasi massa 5.000 lebih," ujar Yuza saat dikonfirmasi, Senin.

Yuza mengajak seluruh elemen masyarakat agar turut mengikuti aksi menolak kenaikan harga BBM tersebut.

"Juga mengundang seluruh elemen masyarakat lain yg ingin terlibat dalam aksi ini," ungkap dia.

BERITA REKOMENDASI

Dalam tuntutannya, mahasiswa mendesak beberapa hal kepada DPR RI, yakni:

Pertama, menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengoreksi model pembangunan PSN yang tidak berpihak kepada rakyat.

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, GNPR Sebut Pemerintah Hisap Darah Rakyat Seperti Drakula

Kedua, menuntut dan mendesak pemerintah untuk menghentikan kriminalisasi terhadap petani, nelayan, masyarakat adat, dan aktivis agrarian.

Ketiga, menuntut dan mendesak pemerintah untuk melaksanakan reforma agraria dan menyelesaikan konflik agraria struktural.

Keempat, menuntut dan mendesak DPR dan pemerintah untuk mencabut undang-undang yang mempermudah perampasan tanah dan kriminalisasi rakyat.


Kelima, menuntut dan mendesak pemerintah untuk mencabut keputusan terkait kenaikan harga BBM.

Istana sebut pemerintah catat tuntutan pendemo tolak kenaikan BBM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas