Kemenkes Sediakan Fitur Check-in PeduliLindungi Melalui Mobile Browser
Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menyediakan, fitur ini untuk memudahkan pengguna check-in di ruang publik.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat kini bisa mengakses situs pedulilindungi.id melalui browser pada ponsel.
Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menyediakan, fitur ini untuk memudahkan pengguna check-in di ruang publik.
“Kami telah menambahkan fitur scan QR code pada situs pedulilindungi.id yang dapat dijadikan alternatif bagi masyarakat untuk check-in di ruang publik,” kata Chief of DTO Kemenkes, Setiaji, Selasa (27/9).
Ia menjelaskan, fitur web check-in hadir sebagai kebutuhan masyarakat yang terkendala mengakses aplikasi karena keterbatasan perangkat maupun memori.
Baca juga: Menkominfo Wajibkan PSE Punya Teknologi Enkripsi Paling Canggih, untuk Lindungi Data Masyarakat
Sehingga kesulitan untuk check-in di ruang publik melalui aplikasi.
Harapannya, fitur baru ini dapat mendorong masyarakat untuk tetap disiplin melakukan check-in di ruang publik sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
Setiaji juga menyarankan untuk pengguna yang dapat menginstal aplikasi agar tetap aktif memanfaatkan berbagai fitur di aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
“Karena saat ini PeduliLindungi sedang bertransisi menjadi aplikasi kesehatan masyarakat yang kedepannya akan menghadirkan berbagai fitur kesehatan lainnya selain terkait Covid-19,” kata Setiaji.
Cara Check-in Melalui Situs PeduliLindungi
Untuk check-in melalui situs PeduliLindungi tidak jauh berbeda dengan aplikasi. Masyarakat cukup mengikuti langkah-langkah berikut ini:
• Buka situs pedulilindungi.id melalui browser ponsel,
• ‘Register’ atau ‘Login’ dengan akun terdaftar,
• Klik tombol ‘Check-in’ di halaman depan,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.