Ketua IPW Akhirnya Hadiri Undangan MKD DPR, Bahas Jet Pribadi yang Dipakai Brigjen Hendra Kurniawan
Habiburokhman juga menyatakan permohonan maaf secara langsung di depan Sugeng soal insiden kemarin.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso akhirnya menghadiri undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Selasa (27/9/2022).
Pantauan di lokasi, Sugeng hadir sekira pukul 11.00 WIB hari ini.
Sugeng hadir setelah sebelumnya batal memenuhi undangan karena dilarang masuk ke DPR melewati gerbang depan.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan kehadiran Sugeng untuk menjelaskan lebih lanjut soal pernyataannya tentang Private Jet yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan, salah satu tersangka kasus dugaan obstruction of justice penanganan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Tapi substansi masalahnya belum bisa kami buka. Saat ini terkait dengan tata tertib, peraturan tata beracara MKD. Jika pengadunya tidak membuka perkara ini, maka kami belum bisa membuka sebelum masuk ke pokok perkara," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan.
Baca juga: Usai Drama Tak Boleh Masuk Pintu Depan DPR, IPW Pastikan Hadir Panggilan Kedua MKD Bahas Jet Pribadi
Habiburokhman juga menyatakan permohonan maaf secara langsung di depan Sugeng soal insiden kemarin.
"Yang mana beliau sudah di gerbang depan tapi tidak bisa masuk karena diminta lewat belakang," lanjut Politisi Gerindra itu.
"Kami sudah langsung tegur keras pamdal, Pak Sugeng," kata dia.
Sementara itu, Sugeng menjelaskan kehadirannya sebagai bentuk rasa hormat kepada MKD DPR RI.
"Karena saya tahu tugas MKD begitu mulia untuk menegakkan prinsip kehormatan anggota dewan, hari ini saya hadir untuk memberikan keterangan sesuai yang dibutubkan MKD," pungkasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, atas prosedur masuk ke pintu utama gedung DPR RI.
Permohonan maaf itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburrokhman, dirinya menyatakan, telah melakukan teguran keras kepada Pamdal yang menghalangi kedatangan Sugeng Teguh ke DPR RI.
"Kami gak di konfirmasi. Makanya Pamdal yang bertugas saya panggil dan saya tegur keras," kata Habiburokhman saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senin (26/9/2022).