Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPA: Reforma Agraria Gagal Dijalankan Selama Dua Tahun Terakhir

Dewi mendesak DPR dan MPR RI untuk melaksanakan fungsinya kontrolnya agar mengevaluasi pelaksanaan reforma agraria.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPA: Reforma Agraria Gagal Dijalankan Selama Dua Tahun Terakhir
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengatakan pelaksanaan reforma agraria gagal dijalankan selama dua tahun terakhir. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengatakan pelaksanaan reforma agraria telah gagal dijalankan selama dua tahun terakhir.

Hal itu disampaikan Dewi di sela-sela demonstrasi peringatan Hari Tani Nasional 2022 di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Awalnya, Dewi menyebut aksi peringatan hari tani ini dilakukan 140 organisasi yang tergabung dalam Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA).

Baca juga: Demo di Gedung DPR, KPA Desak Pemerintah Jalankan Reforma Agraria Sejati

Dewi menegaskan pihaknya menuntut pemerintah untuk menegakkan konstitusionalisme agraria atas nama kedaulatan rakyat.

"Nah memang tema besar pada hari tani ini adalah tegakan konstitusionalisme agraria untuk kedaulatan dan keselamatan rakyat. Hentikan perampasan tanah, jalankan reforma agraria sejati," kata Dewi kepada wartawan di lokasi.

Ia menilai penguasaan tanah di Indonesia melenceng dari Undang-undang Dasar Pokok Agraria pada tahun 1960 yang diperingati sebagai Hari Tani Nasional.

BERITA TERKAIT

"Kita melihat praktiknya sama sampai dengan masa reformasi sekarang justru semakin menjauh dari konstitusi kita," ujarnya.

Sebab menurutnya, kekayaan alam Indonesia saat ini telah dipergunakan untuk investasi dalam skala besar.

Dewi mencontohkan pembangunan skala besar tersebut seperti Proyek Strategis Nasional (PSN) hingga food estate.

"Kita bisa melihat bagaimana orientasi politik agraria liberal dan kapitalistik itu jutaan tanah di Indonesia dikuasai oleh konsesi besar baik itu perusahaan perkebunan, perusahaan kehutanan, perusahaan pertambangan, tanah untuk proyek-proyek pengadaan infrastruktur untuk Proyek Strategis Nasional misalnya yang terbaru food estate," ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyinggung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang akan melakukan pengadaan tanah seluas 250 ribu hektare di Kalimantan Timur.

Karenanya, Dewi mendesak DPR dan MPR RI untuk melaksanakan fungsinya kontrolnya agar mengevaluasi pelaksanaan reforma agraria.

"Kita menuntut pemerintah termasuk fungsi dari kontrol dari DPR RI, MPR RI untuk mengevaluasi pelaksanaan reformasi agraria yang menurut kita gagal dijalankan selama dua tahun terakhir," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas