Vaksin Meningitis Langka, Kemenag: Arab Saudi Tidak lagi Mewajibkan, tapi Regulasi Masih
Kementerian Agama RI masih harus mengintensifkan koordinasi dengan Kementerian lainnya terkait kelangkaan vaksin meningitis.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan Kementerian Agama RI masih harus mengintensifkan koordinasi dengan Kementerian lainnya terkait perkembangan terbaru situasi saat ini, seperti Vaksin Meningitis yang mengalami kelangkaan.
Hilman mengungkapkan sebenarnya Pemerintah Arab Saudi sudah tidak mewajibkan keharusan vaksin meningitis bagi jemaah yang hendak ke Tanah Suci.
Namun, kata Hilman, regulasi di Indonesia masih mewajibkan vaksin meningitis bagi jemaah haji dan umrah.
"Di beberapa daerah, vaksin meningitis ini sulit didapat, akan tetapi regulasinya masih mewajibkan, sementara Saudi Arabia tidak mewajibkan, sehingga ini harus dikompromikan karena kita tidak bisa melanggar suatu peraturan dengan peraturan yang lain dan harus ada komunikasinya," tutur Hilman yang dilansir dari laman Kemenag, Selasa (27/9/2022).
Hal tersebut diungkapkan oleh Hilman dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Tahun 1444 H/2023 M di Pekanbaru, Riau, Senin (26/09/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Hilman mengatakan kebijakan pemerintah tentang pelaksanaan ibadah haji saat ini belum bisa dirumuskan, karena yang dilakukan saat ini adalah mitigasi untuk tahun depan.
"Saat ini sedang dilakukan mitigasi untuk haji tahun depan, mulai pricing system nya, kemudian aspek health atau kesehatannya, system penerbangan, perizinan dan regulasi," ucap Hilman.
"Ini kan masih tahun depan, biasanya kita ada komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi khususnya Kementerian Haji dan Umrah, termasuk juga akan dibicarakan mengenai Ta’limatul Hajj-nya," tambah Hilman.
Baca juga: Cerita Calon Jemaah Umrah Berburu Vaksin Meningitis, Rela Bayar Lebih Mahal Demi Berangkat Umrah
Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur mengungkapkan soal kelangkaan vaksin meningitis dan International Certificate of Vaccination (ICV) atau lebih dikenal dengan buku kuning.
Menurutnya, hal ini akan berakibat fatal, jika pemerintah terus memaksakan menerapkan regulasi, namun tidak bisa menyediakan vaksin dan buku kuning.
Bahkan beberapa Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di banyak yang menutup sementara layanan vaksin meningitis.
“Ini warming buat pemerintah kita. Krisis vaksin ini berakibat kegagalan keberangkatan jamaah umrah,” kata Firman di Jakarta, Jumat (23/9/2022).