Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Janji Dampingi Secara Objektif

Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah memberikan penjelasannya setelah bergabung jadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Janji Dampingi Secara Objektif
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Eks Jubir KPK Febri Diansyah berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). | Febri Diansyah memberikan penjelasannya setelah bergabung jadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM - Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengumumkan bergabungnya dirinya dengan tim kuasa hukum Putri Candrawathi, pada hari ini, Rabu (28/9/2022).

Diketahui Putri Candrawathi merupakan istri Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, sekaligus tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Febri mengakui, ia diminta bergabung sebagai Tim Kuasa Hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini sejak beberapa minggu yang lalu.

Bahkan Febri juga sduah bertemu langsung dengan Putri Candrawathi dan mempelajari perkara pembunuhan berencana ini.

Hingga akhirnya Febri memutuskan untuk menjadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi.

"Ya saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut (kasus pembunuhan berencana Brigadir J) sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri."

Baca juga: Kesehatan Putri Candrawathi Dievaluasi, Polri Tak Mau Berandai-andai Kapan Istri Ferdy Sambo Ditahan

"Saya sampaikan bahwa kalupun saya menjadi Kuasa Hukum, saya akan dampingi secara objektif," ungkap Febri melalui akun Twitter pribadinya, @febridiansyah, Rabu (28/9/2022).

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut Febri menuturkan, sebagai Advokat ia akan mendampingi Putri Candrawtahi secara objektif dan faktual.

"Jadi sebagai Advokat, saya akan dampikir perkara Bu Putri secara objektid dan faktual," kata Febri.

Febri pun memahami bahwa ada yang setuju dan ada yang tidak setuju dengan keputusannya ini.

Baca juga: Putri Candrawathi Sehat Menurut Hasil Asesmen, Polri Belum Putuskan Penahanan

"Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungkin juga ada yang marah, kecewa, atau bahkan mendukung," ungkapnya.

Namun Febri menegaskan bahwa ini adalah bentuk pilihan profesionalnya sebagai Advokat.

Baca juga: LPSK Sebut Putri Candrawathi Korban Palsu Kasus Kekerasan Seksual, Apa Alasannya?

Kesehatan Putri Candrawathi Dievaluasi, Polri Tak Mau Berandai-andai Kapan Istri Ferdy Sambo Ditahan

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik sedang melakukan evaluasi kesehatan terhadap Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas