Ferdy Sambo Mengaku Menyesal Berada dalam Kondisi Emosional Saat Insiden yang Menewaskan Brigadir J
Tim Kuasa Hukum sudah bertemu langsung dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kuasa Hukum sudah bertemu langsung dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Febr Diansyah, kuasa hukum Ferdy Sambo, mengatakan dalam pertemuan tersebut, kliennya mengaku menyesali dirinya yang berada dalam kondisi begitu emosional saat tragedi Duren Tiga yang menyebabkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas.
Ferdy Sambo telah berkomitmen dan menyanggupi untuk mengakui sejumlah perbuatan yang ia lakukan.
Ia juga siap mepertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang objektif dan berimbang.
“Saya dan Rasamala juga telah bertemu secara langsung dengan pak Ferdy Sambo dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum. Pada saat pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa kami bersedia memerikan pendampingan hukum secara objektif,” ujar Febri Diansyah kepada awak media melalui konferensi pers di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022) sore.
Baca juga: Febri Diansyah Ungkap Pembicaraan saat Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob, Singgung soal Penyesalan
“Bahkan seperti yang disampakan Arman Hanis sebelumnya, pak Ferdy Sambo menyesal berada dalam kondisi yang sangat emosional saat itu,” tambahnya.
Ferdy Sambo melalui tim kuasa hukumnya juga menyampaikan permintaan maaf kepada banyak pihak, terutama masyarakat, atast skenario peristiwa Duren Tiga.

Ferdy Sambo mengaku, sebagai manusia, ia tentu bisa melakukan kesalahan.
Baca juga: Ini Pesan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jelang Persidangan
Namun, di samping itu, ia juga telah siap untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya.
Ia juga sadar atas skenario yang terjadi menjadi penyebab tumbuhnya ketidakpercayaan masyarakat yang sangat luas.
Lebih lanjut, dalam kesempatan yang sama, Arman Hanis yang merupakan bagian dari tim kuasa hukum Ferdy dan Putri Candrawathi mengatakan pihaknya akan secara serius mendampingi perkara klien mereka secara objektif dan berharap proses hukum dapat terwujud dentan adil.
"Kami dari tim kuasa hukum berharap dapat terwujud proses hukum yang objektif dan berkeadlian untuk semua. Berkeadilan bukan hanya untuk pak Ferdy dan bu Putri, tetapi juga untuk korban, keluarga korban dan masyarakat umum," ujar Arman.
"Kami mandang proses hukum yang adil tersebut tentu hanya dapat dicapai dalam persidangan yang berimbang, terbuka, bersandarkan pada bukti-bukti faktual dan objektif," lanjut dia.
Baca juga: Pengakuan Ferdy Sambo dan Istri Putri Candrawathi: Kami Menyadari Kekeliruan yang Pernah Terjadi