Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Jika Punya Bukti dan Merasa Tak Bersalah, KPK: Lukas Enembe Tak Perlu Khawatir Hadiri Pemeriksaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada Gubernur Papua Lukas Enembe, untuk menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Jika Punya Bukti dan Merasa Tak Bersalah, KPK: Lukas Enembe Tak Perlu Khawatir Hadiri Pemeriksaan
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Gubernur Papua Lukas Enembe. Pada hari ini PPATK melansir dugaan transaksi mencurigakan Lukas Enembe. 

Sebelumnya, Stefanus Roy Rening kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe menawarkan kepada KPK untuk menempuh restorative justice atau keadilan restoratif terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat kliennya.

Baca juga: Lukas Enembe Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK, KSP: Pejabat Seharusnya Beri Contoh

"Mau diskusikan, kami cari restorative justice-nyalah, keadilan untuk semua baik untuk semua dan yang paling penting adalah bagaimana bangsa kita tegak berdiri mengawal pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Stefanus Roy Rening saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Tawaran restorative justice ini disampaikan mengingat kondisi kesehatan Lukas Enembe yang tidak memungkinkan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Tak Disukai

Mantan Panglima OPM Lambert Pekikir turut menyoroti soal dugaan kasus korupsi bernilai ratusan miliar rupiah yang dilakukan Lukas Enembe.

Ia merasa wilayah Papua saat ini sedang dipimpin oleh orang-orang yang kurang peduli pada kesejahteraan rakyatnya. Pemimpin yang ia maksudkan termasuk Gubernur Lukas Enembe.

"Maka sudah sepantasnya KPK memeriksa Gubernur Lukas Enembe atas dugaan kasus penyalahgunaan uang rakyat," kata Lambert Pekikir, Selasa (27/9/2022).

Berita Rekomendasi

Menurutnya, tindakan tegas pemerintah terhadap Lukas Enembe dan para pejabat daerah Papua yang korup tidak akan berdampak terhadap munculnya gejolak di wilayah Papua secara keseluruhan.

“Saat ini hanya lingkungan keluarga Lukas Enembe saja yang membela Lukas. Masyarakat lainnya sedang menunggu, apakah Pemerintah bisa bertindak tegas terhadap Lukas Enembe, dan bagaimana Lukas Enembe dapat membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah,” tegas Lambert.

Lambert menjelaskan tentang perbedaan OPM murni dan OPM buatan.

Dimana, OPM murni, punya visi dan misi untuk memperjuangkan Papua merdeka. Agendanya berbeda dengan OPM buatan.

Baca juga: Tak Terima Namanya Ikut Diseret, Paulus Waterpauw Somasi Pengacara Lukas Enembe

“Kalau ada OPM di markas-markas yang angkat senjata tembak orang hanya karena Gubernur, hanya karena seorang Bupati, itu OPM buatan dia, dia yang kasih makan, supaya bisa tantang negara to, karena dia punya pasukan,” ucap Lambert.

Karena itu, Lambert meminta agar Pemerintah bersikap tegas kepada Lukas Enembe. Kepada Lukas Enembe, Lambert mengimbau untuk patuh terhadap hukum terkait kasus yang dituduhkan kepadanya sebagai koruptor.

“Jika merasa tidak bersalah dan kondisi kesehatan sudah memungkinan, saya minta Lukas Enembe untuk menyerahkan diri untuk diperiksa oleh pihak berwajib. Kalau Enembe tidak bersalah, kita semua rakyat akan berdiri dan tuntut nama baiknya karena dituduh tanpa bukti," terangnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas