Profil Eks Jubir KPK Febri Diansyah yang Gabung Jadi Pengacara Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo
Profil Febri Diansyah, mantan Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Profil Febri Diansyah, mantan Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.
Febri Diansyah memutuskan mundur dari KPK pada 18 September 2020 silam.
Kepada wartawan Febri mengatakan pengunduran dirinya lantaran adanya suatu alasan yakni “kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK”.
Hal itu berkaitan dengan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, yang oleh para aktivis antikorupsi dinilai memangkas kekuatan lembaga itu.
Menurut aturan baru, semua pegawai KPK akan beralih menjadi aparatur sipil negara alias pegawai negeri sipil.
Profil
Febri Diansyah merupakan pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 8 Februari 1983.
Pihaknya merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) Fakultas Hukum, pada tahun 2007.
Selepas lulus, pria berusia 37 tahun ini pun bergabung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW), LSM yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi.
Dilansir dari Kompas.com di ICW, Febri ditugaskan untuk memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia.
Baca juga: IPW Sebut Putri Candrawathi Pakai Alasan Pelecehan Jadi Alibi untuk Ringankan Ancaman Hukuman Mati
Termasuk saat itu turut andil dalam penyampaian informasi pada kasus Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin pada 2011.
Kemudian kariernya pun terus melaju, hingga dilantik oleh Ketua KPK Agus Rahardjo saat itu sebagai juru bicara KPK sekaligus Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) di Gedung KPK Jakarta pada awal Desember 2016.
Janji objektif dampingi Putri Candrawathi
Diketahui, Putri Candrawathi merupakan satu dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.