Febri Diansyah dan Rasamala Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Sebut Itu Pilihan Profesional dan Independen
Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang pun mengungkapkan alasan mereka mengapa memutuskan menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawatahi.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Dua mantan pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang kini resmi bergabung sebagai tim pengacara atau kuasa hukum dari mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Diketahui Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Saat ini keduanya didampingi mantan pegawai KPK, Febri Diansyah untuk mendampingi Putri Candrawathi,
Dan Rasamala masuk tim kuasa hukum Ferdy Sambo.
Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang pun mengungkapkan alasan mereka mengapa memutuskan menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawatahi.
Menurut Febri, keputusan bergabung menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah pilihan profesionalnya sebagai advokat.
Mantan Jubir KPK ini pun yakin, seluruh pengalaman kerjanya selama ini akan mempengaruhi kinerjanya nanti sebagai pengacara mantan Kadiv Propam Polri itu.
Terutama terkait aspek objektifitas dan integrigas yang akan ia jaga selama proses peradilan.
Baca juga: Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Eks Kuasa Hukum Bharada E: Pegang Aja Kata-katanya
"Jadi ini pilihan profesional sebagai advokat, sekaligus tentu saja berbicara dari aspek etis sebenarnya. Seluruh pengalaman kami selama ini, seluruh proses belajar kami dalam pengalaman kerja dan interaksi selama ini, itu pasti akan mempengaruhi bagaimana kami bisa menjadi kuasa hukum disini."
"Mempengaruhi dalam artian misalnya aspek objektifitas, bagaimana kita menjaga integritas dalam proses peradilan, itu adalah bagian krusial yang akan setia kami jaga," kata Febri dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (29/9/2022).
Sementara itu Rasamala menilai jika keputusannya bergabung menjadi pengacara Ferdy Sambo adalah keputusan independen.
Sebagai seorang advokat, Rasamala juga ingin memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, termasuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca juga: Sejumlah Teman Kecewa, Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Ini Daftarnya
"Kalau lawyer, advokat itu kan memang independen, artinya memutuskan sendiri, memilih sendiri. Nah kami kan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan," ucap Rasamala.
Rasamala menegaskan bahwa keputusan yang ia ambil ini bukanlah suatu hal yang sederhana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.