MKD Bakal Tindaklanjuti Pernyataan Sekjen DPR Terkait Adanya Pamdal Titipan Anggota Dewan
Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengatakan, rekrutmen Pamdal tidak boleh ada campur tangan anggota Dewan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR bakal menindaklanjuti dan menelusuri pernyataan Sekjen DPR Indra Iskandar, terkait adanya pengamanan dalam (Pamdal) titipan anggota Dewan.
Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengatakan, rekrutmen Pamdal tidak boleh ada campur tangan anggota Dewan.
Oleh karena itu, MKD direncanakan akan memanggil kembali Sekjen DPR Indra Iskandar.
"Kami akan panggil kembali beliau (Sekjen DPR) agar memberikan keterangan yang jelas dan detail. Siapa saja anggota DPR yang menitip penerimaan Pamdal dan apakah ada pelanggaran prosedur dalam rekrutmen karena tekanan anggota DPR tersebut," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Baca juga: MKD Heran Jadwal Sekjen DPR Seperti Lebih Padat Ketimbang Pejabat Lain
Selain itu, lanjut Habiburokhman, ada sanksi yang diberikan kepada anggota DPR yang terbukti menitipkan orang menjadi Pamdal.
Sebab hal itu dinilainya telah terjadi pelanggaran prosedur.
"Kalau anggota DPR menitip proses penerimaan Pamdal sehingga terjadi pelanggaran prosedur maka anggota DPR tersebut bisa dikenai sanksi oleh MKD," ujar legislator Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengungkap sebagian besar pengamanan dalam (Pamdal) DPR RI berlatar belakang bukan dari militer.
Bahkan, Indra menyebut beberapa pamdal dulunya adalah pengangguran.
"Sebagian besar titipan dari anggota Dewan. Jadi ini kadang-kadang ini belakangan mulai tertib, tadinya kerjanya kalau enggak ini cuma pegang HP di pintu gerbang itu merokok," kata Indra saat memenuhi undangan MKD DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (28/9/2022).
Dia melanjutkan setiap enam bulan sekali, para pamdal dilatih aparat kepolisian hingga Kopassus soal kedisiplinan.
"Hanya sedikit (yang memiliki sikap disiplin). Dari 700 orang barangkali tidak lebih dari 50 orang yang punya sikap sigap dan lain-lain," kata dia
Namun, Indra menyesali adanya penghalangan yang dialami Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat masuk DPR via gerbang depan.
"Petugas pamdal saat itu bahwa ada undangan resmi tidak dilaporkan kepada atasannya dan ini sudah berulang ulang kali menjadi catatan kami. Kami akan evaluasi. Kami akan ada perombakan di dalam struktur organisasi pamdal," ujar dia.
Lebih lanjut, ketertiban di wilayah kompleks parlemen selalu diutamakan oleh pihaknya.
"Bagaimana pun ini adalah lembaga tinggi negara. Di dalamnya persidangan semua, ada tata tertibnya, sehingga walaupun ini rumah rakyat tentu ini ada ketertibannya, ada aturan yang semua harus mengikuti aturan yang ada," tandas Indra.