Kapolri Tegaskan Tak Perlakukan Istimewa Putri Candrawathi di Rutan Mabes Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak akan memperlakukan istimewa terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selama ditahan
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak akan memperlakukan istimewa terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selama ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Sigit menuturkan bahwa Putri bakal diperlakukan sama dengan tahanan lainnya.
Sebaliknya, proses penahanan bakal dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
"Saya kira untuk standar penanganan Propam yang diberikan kepada PC. Saya kira sama Rutan Bareskrim maupun Brimob saya kira juga standarnya juga sama," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Sigit menuturkan bahwa penyidik kini masih fokus untuk melakukan pelimpahan berkas perkara dan barang bukti atau pelimpahan tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Selanjutnya nanti setelah pelimpahan tahap 2 tentunya akan diputuskan oleh Kejaksaan akan ditahan dimana karena itu sudah menjadi wewenang Kejaksaan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022) hari ini.
Menurut Sigit, penahanan tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Putri Candrawathi.
"Hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan ditahan di rutan Mabes Polri," ujar Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: RESMI Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Mabes Polri, Penampilan Istri Ferdy Sambo Disorot
Ia menuturkan bahwa penyidik memiliki sejumlah pertimbangan melakukan penahanan terhadap Putri.
Di antaranya, berkas perkara tersangka di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah lengkap.
"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua," ungkapnya
Lebih lanjut, Sigit menegaskan penahanan istri Ferdy Sambo itu dilakukan usai rangkaian proses pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, Putri dalam kondisi sehat dan dapat ditahan.
"Kami mendapat laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi PC saat ini dalam kondisi baik," tukas Sigit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.