Komisi III DPR Kritik Komnas HAM Soal Pernyataan Bahwa Ferdy Sambo Diduga Psikopat
Arsul Sani menyampaikan kritik kepada Komnas HAM, yang terkesan menjalankan hal-hal yang di luar tupoksi dengan komunikasi publik yang buruk.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani menyampaikan kritik kepada Komnas HAM, yang terkesan menjalankan hal-hal yang di luar tupoksi dengan komunikasi publik yang buruk.
Hal itu disampaikan Arsul saat Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, salah satu calon Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 Abdul Haris Semendawai di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Arsul mengatakan, komunikasi publik Komnas HAM saat ini sering kali di luar tupoksinya.
Dia mencontohkan pelibatan Komnas HAM dalam penyelidikan kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.
Namun Arsul terganggu dengan komunikasi Komnas HAM dalam pengungkapan kasus tersebut hingga menyebutkan Ferdy Sambo diduga psikopat.
"Komunikasi publik yang disampaikan oleh Ketua atau komisioner Komnas HAM, misalkan Saudara (Abdul Haris Semendawai), Komnas HAM mengatakan bahwa tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo itu diduga psikopat. Pertanyaan saya adalah dalam perspektif Saudara, apakah tepat Komans HAM masuk ke ranah-ranah seperti itu, menyampaikan pendapat kepada publik, hal-hal yang seperti itu? Apakah itu bagian, katakanlah menurut Saudara tupoksi atau kewenangan Komnas HAM?" kata Arsul.
Kritik lain juga dilontarkan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa.
Desmond menilai Komnas HAM periode sekarang tidak memiliki produk yang jelas.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Pelaku yang Diduga Menyiksa Brigadir J Punya Kepribadian Psikopat
Bahkan terkesan hanya mencari panggung di urusan-urusan yang bukan menjadi kewenangannya.
"Catatan-catatan inilah yang hari ini kalau bicara Komnas HAM, maju kena, mundur kena, sesungguhnya tidak ada produk yang jelas selain kalau hari ini kita melihat panggung, yang bukan urusannya menjadi panggung Komans HAM," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.