Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MAKI Bongkar Fenomena Transaksional di Masyarakat, Sering Kali Pencalonan Habiskan Dana Miliaran

Fenomena transaksional ini, menurut Boyamin, sudah mengakar di masyarakat, maka kalau ada yang membawa uang harus dikasih upah

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in MAKI Bongkar Fenomena Transaksional di Masyarakat, Sering Kali Pencalonan Habiskan Dana Miliaran
Tangkapan Layar: Kanal Youtube Kemenko Polhukam RI
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman usai melakukan audiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Jumat (16/9/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Boyamin Saiman menjelaskan bahwa fenomena transaksional itu sudah mengakar di masyarakat.

Khususnya terkait dengan pemilihan calon-calon wakil rakyat, bahkan dilingkup daerah sekalipun.

"DPR, DPRD rasanya tidak mungkin kalau tidak ada yang nyawer, kemarin di Dapil V di Solo itu ada yang menyampaikan, tim suksesnya habis 40 miliar, bahkan sampai 60 miliar untuk (pencalonan) DPR RI," kata Boyamin dikutip dari YouTube PPATK Indonesia dalam Tema Fenomena Korupsi Kepala Daerah, Jumat (30/9/2022).

Fenomena transaksional ini, menurut Boyamin, sudah mengakar di masyarakat.

"Transaksional itu sudah mengakar di masyarakat, maka kalau ada yang membawa uang harus dikasih upah."

"Pada level tertinggi, seorang oknum DPR malah mematok, ia meminta 10 persen atau sampai di 12 persen," lanjut Boyamin.

Baca juga: Boyamin Saiman Sindir Lukas Enembe: daripada ke Luar Negeri, Mending Buka Saja Kasino di Papua

Menurut Boyamin, hal itu sering kali terjadi, terlebih ketika oknum tersebut harus mengembalikan modal pencalonannya.

BERITA TERKAIT

"Kemudian, untuk mendapatkan jabatannya memang mahal, maka dia harus kembali modal."

"Jadi kalau DPR setelah selesai jabatannya itu ada dua, masuk penjara atau punya uang."

"Kalau ingin punya uang, ya potensinya dia pelit. Kalau pelit maka tidak mungkin ia dicalonkan lagi."

"Jadi kalau dia (oknum DPR tersebut) mau dipilih lagi ya mereka harus memberikan sesuatu, maka dia (mau tidak mau) harus korupsi," jelas Boyamin.

Padahal, resiko korupsi adalah harus mau ditangkap dan masuk penjara.

Menurut Boyamin, DPR, DPRD ataupun Kepala Daerah sebenarnya berada di posisi di tepi jurang.

"Jadi mereka-mereka ini di tepi jurang sebenarnya, kehidupan DPRD atau Kepala Daerah ini," sambung Boyamin.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas