Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Bayar Paspor di ATM dan M-Banking, Siapkan Kode Billing

Pembayaran paspor menggunakan 15 digit kode billing/MPN G2. Berikut adalah cara bayar paspor di M-banking dan ATM.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Bayar Paspor di ATM dan M-Banking, Siapkan Kode Billing
Tribun Travel
Ilustrasi paspor - Pembayaran paspor menggunakan 15 digit kode billing/MPN G2. Berikut adalah cara bayar paspor di M-banking dan ATM. 

TRIBUNNEWS.COM - Pembayaran paspor menggunakan 15 digit kode billing/MPN G2.

Sebanyak 15 digit kode tersebut akan diperoleh setelah semua data pengajuan permohonan paspor selesai diisi.

Adapun pembayaran paspor dapat dilakukan melalui teller/over-the-counter pada bank atau kantor pos atau melalui mesin EDC.

Kini, pembayaran biaya PNBP paspor dapat juga dilakukan via mesin ATM dan M-banking.

Cara Pembayaran Paspor Lewat ATM

Jangan lupa untuk simpan resi/print-out/struk yang dikeluarkan mesin ATM sebagai bukti pembayaran untuk dibawa pada saat pengambilan paspor ke Kantor Imigrasi.

Baca juga: Imigrasi Perpanjang Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun

Simak cara bayar paspor lewat ATM ataupun M-Banking, dikutip dari jogja.imigrasi.go.id:

Berita Rekomendasi

M-banking BNI

1. Setelah login, nasabah harus memastikan saldo efektif di rekening harus lebih besar dari nominal billing. Nasabah pilih menu "PEMBAYARAN";

2. Selanjutnya pilih menu "MPN G2";

3. Pilih "REKENING DEBET" dan input "NOMOR TAGIHAN" dengan nomor kode billing;

4. Akan muncul data billing untuk dilakukan verifikasi, jika sudah sesuai input "PASSWORD" dan klik "LANJUT";

5. Layar akan menampilkan "Transaksi Berhasil". Bukti Penerimaan Negara (BPN) dikirim melalui email.

Baca juga: Perbedaan E-Paspor Vs Paspor Biasa yang Bisa Dipakai Melancong ke Mana Saja

M-banking Mandiri

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas