Kapan BLT BBM Tahap 2 Cair? Ini Jadwal dan Syarat Penerimanya
Pemerintah telah merencanakan penyaluran BLT BBM tahap 2. Simak jadwal dan syarat penerima BLT BBM tahap 2.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Garudea Prabawati
Setpres
Presiden Jokowi saat meninjau penyerahan BLT BBM di Kabupaten Maluku Barat Day (MBD), Kamis, (15/9/2022). - Simak jadwal dan syarat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) tahap 2.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.
Baca juga: Capaian Penyaluran BLT BBM Sudah 96,88 Persen, Kemensos: Selesai Akhir Bulan September
Syarat Penerima BLT BBM
1. Warga miskin atau rentan miskin;
Berita Rekomendasi
2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri;
3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos;
4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)