Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

POPULER NASIONAL Putri Candrawathi Ikhlas Ditahan | Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri

Berita populer nasional: Putri Candrawathi mengaku ikhlas ditahan, Ferdy Sambo resmi dipecat dari institusi Polri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in POPULER NASIONAL Putri Candrawathi Ikhlas Ditahan | Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri
TRIBUNNEWS.com Igman Ibrahim/WARTAKOTA Yulianto
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Berita populer nasional: Putri Candrawathi mengaku ikhlas ditahan, Ferdy Sambo resmi dipecat dari institusi Polri. 

Kalau memang tidak keberatan, sebaiknya keduanya mundur sebagai kuasa hukum, mengingat Febri dan Rasamala memiliki rekam jejak untuk memberantas korupsi.

"Bahwa jika mungkin ya, minta dengan hormat kepada Mas Febri dan Mas Mala (Rasamala) untuk sementara ini apa namanya mundur ya dari tim kuasa hukum itu," kata Harun saat ditemui di agenda Dies Natalis IM57+ di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Sikap raja OTT yang meminta kedua mantan rekan kerjanya di KPK untuk mundur sebagai kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo itu, bukan tanpa alasan.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: KY Koordinasi dengan MA agar Hakim yang Menyidangkan Ferdy Sambo Cs Ditempatkan di Safe House

5. Presiden Jokowi Telah Teken Keppres Pemecatan Ferdy Sambo

Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi menampakkan kemesraan saat proses rekonstruksi pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Meski jadi tersangka, Putri tidak ditahan polisi dan dipertanyakan oleh publik.
Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi menampakkan kemesraan saat proses rekonstruksi pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Meski jadi tersangka, Putri tidak ditahan polisi dan dipertanyakan oleh publik. (istimewa)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Eks Kadiv Propam Ferddy Sambo dari Kepolisian.

Ferdy Sambo dengan pangkat terakhir Jenderal bintang dua tersebut telah dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian.

Rekomendasi Untuk Anda

Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres), Laksamana Muda TNI Hersan, mengatakan bahwa Keppres telah ditandatangani Presiden dan salinannya sudah dikirim ke bagian SDM Polri.

"Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM Polri," kata Hersan, Jumat (30/9/2022).

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Setkab), Pramono Anung, mengatakan berkas pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Sambo telah diterima Istana dan sedang diproses.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas