POPULER NASIONAL Putri Candrawathi Ikhlas Ditahan | Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri
Berita populer nasional: Putri Candrawathi mengaku ikhlas ditahan, Ferdy Sambo resmi dipecat dari institusi Polri.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
![POPULER NASIONAL Putri Candrawathi Ikhlas Ditahan | Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/putri-candrawathi-dan-ferdy-sambo.jpg)
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Al-Rasyid, menanggapi perihal kedua teman kerjanya di KPK, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi pengacara bagi Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Harun menyatakan menghormati keputusan kedua koleganya itu, hanya saja, dirinya meminta kepada keduanya untuk dapat memikirkan kembali apa yang sudah dipilihnya itu.
Kalau memang tidak keberatan, sebaiknya keduanya mundur sebagai kuasa hukum, mengingat Febri dan Rasamala memiliki rekam jejak untuk memberantas korupsi.
"Bahwa jika mungkin ya, minta dengan hormat kepada Mas Febri dan Mas Mala (Rasamala) untuk sementara ini apa namanya mundur ya dari tim kuasa hukum itu," kata Harun saat ditemui di agenda Dies Natalis IM57+ di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Sikap raja OTT yang meminta kedua mantan rekan kerjanya di KPK untuk mundur sebagai kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo itu, bukan tanpa alasan.
Baca juga: KY Koordinasi dengan MA agar Hakim yang Menyidangkan Ferdy Sambo Cs Ditempatkan di Safe House
5. Presiden Jokowi Telah Teken Keppres Pemecatan Ferdy Sambo
![Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi menampakkan kemesraan saat proses rekonstruksi pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Meski jadi tersangka, Putri tidak ditahan polisi dan dipertanyakan oleh publik.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ferdy-sambo-dan-sang-istrinya-putri-candrawathi-menampakkan-kemesraan.jpg)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Eks Kadiv Propam Ferddy Sambo dari Kepolisian.
Ferdy Sambo dengan pangkat terakhir Jenderal bintang dua tersebut telah dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian.
Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres), Laksamana Muda TNI Hersan, mengatakan bahwa Keppres telah ditandatangani Presiden dan salinannya sudah dikirim ke bagian SDM Polri.
"Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM Polri," kata Hersan, Jumat (30/9/2022).
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Setkab), Pramono Anung, mengatakan berkas pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Sambo telah diterima Istana dan sedang diproses.
(Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.