Putri Candrawathi Ditahan, Begini Suasana Terkini Kediaman Pribadi Ferdy Sambo di Duren Tiga
Rumah pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang berlokasi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan tampak sepi.
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan pada Jumat (30/9/2022).
Pasca-penahanan Putri, rumah pribadinya yang berlokasi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan tampak sepi.
Terdapat dua pria berjaga di depan kediaman eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia (Kadiv Propam Polri) itu. Keduanya mengenakan kaus hitam.
Seorang mengenakan celana jeans koyak di bagian lutut dan seorang lainnya mengenakan celana kargo loreng-loreng.
Saat Tribunnews.com mendekati rumah tersebut, keduanya tidak berkenan.
Seorang di antaranya mengatakan, rumah dalam keadaan tak berpenghuni.
"Dari kemarin kosong di sini."
Berdasarkan pantauan, seluruh pintu dan jendela rumah tertutup rapat.
Dari pagi hingga pukul 12.00 WIB, tidak terdapat aktivitas orang ataupun kendaraan yang keluar dan masuk rumah.
Terpantau juga tidak ada kendaraan di garasi rumah. Hanya ada dua motor yang terparkir di depan rumah, tempat kedua preman berjaga.
Kondisi kompleks perumahan pun sepi. Tidak ada orang yang berlalu lalang, kecuali petugas keamanan kompleks.
Baca juga: Rumah Pribadi Ferdy Sambo Dijaga Preman Usai Putri Candrawathi Ditahan
Kemudian rumah dinas Ferdy Sambo yang berlokasi di Komplek Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan juga terpantau sepi.
Police line atau garis polisi tampak masih melingkari rumah tersebut. Terdapat tiga stiker Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri terpasang di pintu dan dua jendela utama.
Seluruh pintu dan jendela di rumah tersebut tampak tertutup rapat. Blower pendingin ruangan terlihat tidak berputar, tanda tidak digunakan.
Berbeda dengan rumah pribadinya, rumah dinas Sambo tidak dijaga oleh seorang pun. Hanya ada seorang petugas keamanan kompleks yang bersiaga di pos keamanan kompleks. Kebetulan lokasinya di depan rumah dinas Sambo.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Mereka ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya, yaitu Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dan Kuwat Maruf.
Kelimanya kini tengah menjalani masa penahanan sebagai tersangka. Ferdy Sambo ditahan di Rutan Mako Brimob Polri.
Putri Candrawathi ditahan di Rutan Mabes Polri. Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuwat ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Putri Candrawathi dapat hak bertemu anaknya
Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).
Penahanan ini dilakukan setelah kondisi kesehatan fisik dan mental Putri Candrawathi dinyatakan sehat.
Kendati demikian, sebagaimana tahanan lain, Putri Candrawathi masih akan tetap diberikan hak-haknya.
Termasuk diperbolehkan untuk tetap bisa bertemu dengan anaknya di Rutan Mabes Polri.
Pasalnya, Putri Candrawathi memiliki seorang putra yang masih balita.
"Yang jelas kan hak-hak sebagai seorang yang ditahan, tentunya tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dengan putranya, kita berikan (haknya untuk bertemu)," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikutip dari tayangan Kompas Tv, Sabtu (1/9/2022).
Baca juga: Kapolri Pastikan Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Soal Kasus Ferdy Sambo Digelar Pekan Depan
Lebih lanjut, Kapolri Listyo Sigit mengatakan bahwa kasus ini sudah P21.
Sehingga kasus ini sudah dinyatakan kuat dan lengkap.
"Dan juga kemarin kita sudah jelaskan karena kasus ini sudah P21 artinya kasus ini sudah dinyatakan kuat dan lengkap."
"Tinggal tentunya proses selanjutnya kita lakukan sama dengan yang lain," lanjut Kapolri Listyo Sigit.
Mengutip Tribunnews.com, setelah dilakukan penahanan, diharapkan proses penyerahan berkas tahap dua menjadi lebih mudah.
"Oleh karena itu untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini Saudara PC kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Listyo Sigit
Sebelum ditahan, Putri Candrawathi hanya dikenakan wajib lapor, dua kali dalam seminggu.
Adapun Polri sebelumnya tidak melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi yakni karena alasan kemanusiaan.
Putri memiliki seorang anak yang masih berusia balita dan kala itu Putri diketahui dalam kondisi yang sedang tidak sehat baik secara fisik maupun mentalnya.
Baca juga: FAKTA Putri Candrawathi Ditahan: Mengaku Ikhlas, Nasib sang Anak, hingga Masih Butuh Pengobatan
Putri Candrawathi Ikhlas
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku ikhlas menjalani penahanan.
Kepada masyarakat, ia meminta doa agar bisa melalui segala proses hukum.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," kata Putri Candrawathi, Jumat (30/9/2021) dikutip dari Kompas Tv.
Lebih lanjut, Putri Candrawathi pun juga memberikan pesan pada anak-anaknya.
Ia meminta pada anak-anaknya agar tetap rajin belajar dan fokus untuk menggapai cita-cita mereka.
Putri Candrawathi pun menitipkan anak-anaknya baik di rumah maupun di sekolah.
"Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing."
"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik," ujar Putri Candrawathi dengan suara yang bergetar.