Rumah Pribadi Ferdy Sambo Dijaga Preman Usai Putri Candrawathi Ditahan
Seorang mengenakan celana jeans koyak di bagian lutut dan seorang lainnya mengenakan celana kargo loreng-loreng.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isteri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan pada Jumat (30/9/2022).
Pasca-penahanan Putri, rumah pribadinya yang berlokasi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan tampak sepi.
Terdapat dua preman berjaga di depan kediaman eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia (Kadiv Propam Polri) itu. Keduanya mengenakan kaus hitam.
Seorang mengenakan celana jeans koyak di bagian lutut dan seorang lainnya mengenakan celana kargo loreng-loreng.
Saat Tribunnews.com mendekati rumah tersebut, keduanya tidak berkenan.
Seorang di antaranya mengatakan, rumah dalam keadaan tak berpenghuni.
"Dari kemarin kosong di sini."
Berdasarkan pantauan, seluruh pintu dan jendela rumah tertutup rapat. Dari pagi hingga pukul 12.00 WIB, tidak terdapat aktivitas orang ataupun kendaraan yang keluar dan masuk rumah.
Terpantau juga tidak ada kendaraan di garasi rumah. Hanya ada dua motor yang terparkir di depan rumah, tempat kedua preman berjaga.
Kondisi kompleks perumahan pun sepi. Tidak ada orang yang berlalu lalang, kecuali petugas keamanan kompleks.
Kemudian rumah dinas Ferdy Sambo yang berlokasi di Komplek Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan juga terpantau sepi.
Baca juga: Ferdy Sambo Cs Duduk di Kursi Terdakwa, Rosti Simanjuntak Akan Hadiri Sidang Pembunuhan Brigadir J
Police line atau garis polisi tampak masih melingkari rumah tersebut. Terdapat tiga stiker Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri terpasang di pintu dan dua jendela utama.
Seluruh pintu dan jendela di rumah tersebut tampak tertutup rapat. Blower pendingin ruangan terlihat tidak berputar, tanda tidak digunakan.
Berbeda dengan rumah pribadinya, rumah dinas Sambo tidak dijaga oleh seorang pun. Hanya ada seorang petugas keamanan kompleks yang bersiaga di pos keamanan kompleks. Kebetulan lokasinya di depan rumah dinas Sambo.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Mereka ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya, yaitu Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dan Kuwat Maruf.
Kelimanya kini tengah menjalani masa penahanan sebagai tersangka. Ferdy Sambo ditahan di Rutan Mako Brimob Polri.
Putri Candrawathi ditahan di Rutan Mabes Polri. Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuwat ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.