Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Hasil Lie Detector Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kapolri: Sebentar Lagi Dibuka di Sidang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan hasil lie detector dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebentar lagi akan dibuka di persidangan.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Soal Hasil Lie Detector Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kapolri: Sebentar Lagi Dibuka di Sidang
TRIBUNNEWS.com Igman Ibrahim/WARTAKOTA Yulianto
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan hasil lie detector dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebentar lagi akan dibuka di persidangan. 

Dalam menangani kasus pembunuhan berencana tersebut, Burhanuddin mengaku pihaknya akan berupaya profesional dan transparan dalam mengungkap kasus ini.

Kejaksaan memastikan berkomitmen mengungkap fakta seterang-terangnya terkait pembunuhan Brigadir J yang menyeret lima orang sebagai tersangka.

Sementara mengenai motif pembunuhan Brigadir J, Burhanuddin meyakini akan terungkap di persidangan nanti.

Baca juga: Kapolri: Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Kini Bukan Lagi Anggota Polri, Suratnya Sudah Diteken Presiden

"(Motif pembunuhan) pasti terungkap, karena bagaimana pun juga kita akan gali terus dan hakim juga akan menggalinya," ujarnya.

Lebih lanjut, Burhanuddin menambahkan pihaknya telah menyiapkan sekitar 75 jaksa untuk menghadapi perkara ini di persidangan.

Puluhan jaksa itu disiapkan baik untuk kasus dugaan pembunuhan berencana maupun obstruction of justice alias tindakan menghalang-halangi penyidikan.

"Untuk (Pasal) 340 (soal pembunuhan berencana) itu 30 jaksa, kemudian untuk obstruction of justice itu sekitar 45," kata Burhanuddin.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Hasanudin Aco)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas