Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Minta Pemda Beri Layanan Kesehatan dan Kemanusiaan Bagi Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan

Komnas HAM meminta Pemdamemberikan layanan kesehatan dan kemanusiaan bagi korban kerusuhan laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komnas HAM Minta Pemda Beri Layanan Kesehatan dan Kemanusiaan Bagi Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan
Tangkap Layar Kompas Tv
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik meminta Pemerintah Daerah memberikan layanan kesehatan dan kemanusiaan bagi korban tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik meminta Pemerintah Daerah memberikan layanan kesehatan dan kemanusiaan bagi korban tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang.

Taufan mengatakan pihaknya menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam atas kerusuhan yang terjadi usai pertandingan sepakbola Arema FC vs Persebaya Surabaya Sabtu (1/10/2022) malam.

Korban kerusuhan tersebut dikabarkan terus bertambah.

Terkini, kerusuhan tersebut mengakibatkan korban meninggal sejumlah 129 orang serta ratusan korban mengalami luka-luka.

Baca juga: Buntut Tragedi Laga Arema vs Persebaya, Jokowi Minta Liga 1 Dihentikan hingga Kasus Diusut Tuntas

"Merespon kerusuhan ini, Komnas HAM RI meminta pemerintah daerah beserta jajaran terkait melakukan penanganan kesehatan yang intensif serta layanan kemanusiaan bagi korban," kata Taufan dalam Siaran Pers Komnas HAM RI pada Minggu (2/10/2022).

Komnas HAM RI, kata Taufan, juga meminta kepolisian untuk mengusut peristiwa tersebut.

Kericuhan suporter Areman FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. Dalam bentrok ini polisi menembakkan gas air mata dan 127 suporter termasuk 2 polisi dilaporkan tewas.
Kericuhan suporter Areman FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. Dalam bentrok ini polisi menembakkan gas air mata dan 127 suporter termasuk 2 polisi dilaporkan tewas. (Surya Malang/Purwanto)
Berita Rekomendasi

"Menyikapi kerusuhan ini, Komnas HAM RI akan menurunkan tim untuk melakukan pemantauan di Malang," kata Taufan.

Sebelumnya kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang antara suporter dengan aparat memakan korban jiwa hingga lebih dari 100 orang. Kerusuhan terjadi usai Arema FC takluk 3-2 dari sang tamu Persebaya Surabaya, Sabtu (1/9/2022) malam.

Baca juga: Dua Polisi yang Meninggal Saat Kerusuhan Usai Laga Arema vs Persebaya, Bripka Andik & Briptu Fajar

Setelah itu terlihat suporter mulai masuk ke area lapangan dan dihadang oleh aparat keamanan. Hingga pagi tadi korban meninggal dunia mencapai 129 orang.

Kerusuhan terjadi akibat ribuan dari suporter Aremania turun ke lapangan, begitu di lapangan mereka mendapatkan hadangan dari aparat yang berjaga.

Dalam penanganan itu, terlihat pihak kepolisian yang bertugas menggunakan gas air mata untuk mengurai suporter, yang diduga pula ini jadi penyebab banyaknya korban jiwa berjatuhan.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta mengatakan justru penggunaan gas air mata sudah sesuai prosedur.

Baca juga: Bajul Ijo sempat Terjebak dalam Kepungan Massa saat Kerusuhan Laga Arema Vs Persebaya Surabaya

Pihak kepolisian menggunakan gas air mata karena suporter sudah bertindak anarkis dan masuk ke area lapangan.

Setelah penembakan gas air mata suporter berhamburan ke pintu 12 dan membuat area itu mengalami penumpukan.

“Saat terjadi penumpukan, itu jadi banyak yang mengalami sesak napas,” kata Nico Afinta saat konferensi pers, Minggu (2/20/20220.

“Seandainya suporter mematuhi aturan, peristiwa ini tidak akan terjadi, semoga tidak terjadi lagi peristiwa semacam in,” sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas