Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LPSK Sebut Kerusuhan Arema vs Persebaya Bukan Musibah Tapi Tragedi: Harus Ada yang Bertanggungjawab

LPSK menyoroti insiden tewasnya ratusan orang usai pertandingan sepakbola Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in LPSK Sebut Kerusuhan Arema vs Persebaya Bukan Musibah Tapi Tragedi: Harus Ada yang Bertanggungjawab
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu menyoroti insiden tewasnya ratusan orang usai pertandingan sepakbola Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut menyoroti insiden tewasnya ratusan orang usai pertandingan sepakbola Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022).

Dalam insiden itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menegaskan kalau hal tersebut bukan lagi dapat dikatakan musibah, melainkan tragedi.

Karenanya, dia meminta harus ada pihak yang bertanggungjawab atas tragedi mengenaskan di dunia sepak bola tanah air tersebut.

"Ini bukan lagi musibah tapi tragedi, harus ada yang bertanggung jawab," kata Edwin dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (2/10/2022).

Edwin menyebutkan, dalam konteks adanya tragedi yang menyebabkan orang meninggal dunia, itu harus ada pertanggungjawabannya.

Baca juga: DAFTAR Korban Kerusuhan Arema FC Vs Persebaya, Ada Anak Usia 12 Tahun hingga Aparat Kepolisian

Sebab kata dia, korban bukan merupakan angka statistik belaka, melainkan melibatkan kondisi tubuh yang bernyawa.

Berita Rekomendasi

"Korban itu bukan statistik tp tubuh bernyawa seperti kita. Setiap peristiwa yang mengakibatkan jatuhnya korban harus ada pertanggungjawabannya," kata dia.

Lebih lanjut, Edwin juga menjelaskan kalau pihaknya dalam hal ini LPSK bisa ikut terlibat dalam memberikan bantuan perlindungan kepada saksi atau korban jika tragedi ini sudah masuk ranah pidana.

Karenanya, kata dia, harus terlebih dahulu dilakukan penyidikan atas tragedi tragis ini untuk nantinya LPSK bisa memberikan bantuan.

Baca juga: Kepolisian Sempat Minta Perubahan Jadwal Laga Arema FC Vs Persebaya Demi Keamanan tapi Ditolak

"Siapa yang beri perintah? Sejak kapan peralatan disiapkan dan dibawa Pertanyaannya mengapa mereka tidak patuhi aturan FIFA? Siapa yang perintah tembak dengan gas air mata?" ucap Edwin.

"Iya saat ini suasana sedang emosional. Kita harus sedikit bersabar namun mendorong agar ada penyidikan segera," katanya.

Sejumlah suporter Arema FC, Aremania menggotong korban kerusuhan sepak bola usai laga lanjutan BRI Liga 1 2022/2023 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. Sebanyak 127 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka dalam kerusuhan tersebut menyusul kekalahan Arema FC dari Persebaya Surabaya dengan skor 2-3. SURYA/PURWANTO
Sejumlah suporter Arema FC, Aremania menggotong korban kerusuhan sepak bola usai laga lanjutan BRI Liga 1 2022/2023 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. Sebanyak 127 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka dalam kerusuhan tersebut menyusul kekalahan Arema FC dari Persebaya Surabaya dengan skor 2-3. SURYA/PURWANTO (SURYA/PURWANTO)

Berdasarkan data terbaru, tercatata ada 130 orang meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang usai laga Arema FC vs Persabaya Surabya, Sabtu (1/1/2022) malam.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo mengatakan selain korban meninggal dunia pihaknya mencatat ada 191 korban luka dan kini sebagian dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Diajak Ayah Ibunya Nonton Arema FC Vs Persebaya, Alfiansyah Kini Jadi Bocah Yatim

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas