Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Boni Hargens: Semua Harus Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan

Dijelaskan bahwa dalam pasal 9 dan 10 aturan FiFA ada aturan situasi darurat dimana polisi boleh  menggunakan senjata.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Boni Hargens: Semua Harus Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan
Kompas.com
Direktur LPI Boni Hargens 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens menilai kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan 125 orang merupakan kesalahan semua pihak.

"Maka semua pihak harus sama-sama bertanggungjawab tanpa harus saling menyalahkan," kata Boni Hargens dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).

Menurut dia jangan lagi ada pihak yang tendensius hanya menyudutkan Polri padahal Polri sendiri tidak melanggar hukum mana pun.

"Penggunaan gas air mata itu dibolehkan UU dalam situasi darurat," ujarnya.

Baca juga: Ketua Umum PSSI: Kompetisi Liga 1 2022/2023 Kami Hentikan Hingga Waktu Yang Tidak Ditentukan

Menurut dia yang dilarang FIFA itu dalam kondisi umum.

"Situasi keributan di Stadion Malang itu masuk kategori situasi darurat. Jadi menyalahkan Polri samasekali tidak bijak dan salah sasaran," ujarnya.

Dijelaskan bahwa dalam pasal 9 dan 10 aturan FiFA ada aturan situasi darurat dimana polisi boleh  menggunakan senjata.

Berita Rekomendasi

"ICCPR, kovenan internasional, juga mengatur hal itu bahwa polisi boleh menggunakan senjata dalam situasi darurat," ujar Analis Politik lulusan Walden University, AS, ini.

Pemerintah mengumumkan sebanyak 125 orang meninggal dunia akibat peristiwa tragis di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).

Banyak di antara korban adalah remaja belasan tahun dan perempuan.

Tragedi seusai laga Arema vs Persebaya itu diawali serbuan suporter ke lapangan yang dibalas tembakan gas air mata polisi ke arah tribun.

Gas air mata memicu kerusuhan besar di tribun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas