Pemerintah Buat 4 Rencana Jangka Pendek Imbas Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Berikut empat rencana jangka pendek yang bakal dilakukan pemerintah terkait kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
![Pemerintah Buat 4 Rencana Jangka Pendek Imbas Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/aksi-solidaritas-tragedi-kanjuruhan-malang_20221002_210053.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memiliki empat rencana jangka pendek yang akan dilakukan terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 125 orang.
Hal ini disampaikan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD pada konferensi pers yang digelar di kantor Kemenko Polhukam, Senin (3/10/2022).
Rencana pertama yang akan dilakukan adalah meminta Polri untuk mengungkap pelaku tindak pidana sehingga menyebabkan kerusuhan.
Selain itu, Mahfud juga meminta kepada Polri untuk melakukan evaluasi keamanan di Kabupaten Malang.
"Dan meminta Polri melakukan evaluasi penyelenggaraan keamanan di dearah setempat," ujarnya.
Mahfud juga memerintahkan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa untuk menindak anggotanya yang melakukan tindakan berlebih di luar kewenangannya.
Baca juga: Usut Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Mahfud MD Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta
Kedua, Mahfud meminta Ketua PSSI, Mochamad Irawan atau Iwan Bule untuk melakukan evaluasi terhadap organisasi induk sepakbola Indonesia itu.
Ketiga, pemerintah akan memberikan santunan sosial yang akan dilakukan dalam jangka waktu 1-2 hari ke depan.
"Kemudian Menteri Kesehatan diminta memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya," jelas Mahfud.
Mahfud menegaskan seluruh biaya perawatan terhadap korban luka termasuk yang mengalami trauma akan ditanggung oleh pemerintah.
Baca juga: Hasil Rapat soal Insiden Kanjuruhan, Mahfud MD Pimpin Tim Pencari Fakta hingga Langkah Jangka Pendek
Terakhir, Mahfud meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali agar memanggil pejabat PSSI, pemilik klub, panitia pelaksana, dan pihak terkait.
Pemanggilan ini, kata Mahfud, untuk memastikan tegaknya aturan yang dibuat FIFA dan peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan pertandingan sepak bola di Indonesia.
"Sebagai bagian upaya evaluasi total," katanya.
Deretan rencana dari pemerintah ini, kata Mahfud, dalam rangka evaluasi terhadap cabang olahraga (cabor) sepakbola saja bukan cabor yang lain.