Politisi Golkar Minta Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Ditindak Tegas
Supriansa meminta agar aparat kepolisian dapat menindak tegas para pelaku penyalahgunaan BBM.
Editor: Bardjan
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Supriansa meminta agar aparat kepolisian dapat menindak tegas para pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
"Saya berharap kepolisian terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Siapapun pelakunya harus ditindak," kata Supriansa.
Hal ini diungkapkan Supriansa menanggapi ditemukannya sejumlah kasus penyalahgunaan BBM subsidi yang terjadi di tengah masyarakat.
Supriansa mengungkapkan bahwa BBM subsidi merupakan hak masyarakat untuk bisa menikmati BBM dengan harga terjangkau sehingga penyalahgunaan ini perlu ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan kelangkaan serta merugikan negara.
"Jangan ada lagi yang berniat menimbun atau berbuat yang bisa merugikan negara dan rakyat," kata Supriansa.
Politisi Partai Golkar ini mendukung kepolisian untuk menjalankan proses hukum kepada siapapun pelaku yang terbukti melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Saya mendukung kepolisian untuk memproses hukum jika ada pelaku di tengah-tengah masyarakat yang menimbun atau menyalahgunakan BBM bersubsidi," ujar Supriansa.
Total di sepanjang tahun 2022 per bulan Agustus, Polri telah menindak sebanyak 49 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di seluruh Indonesia.
Dari banyaknya kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, tercatat paling banyak modus penyelewengan yang dilakukan, yaitu dilakukannya penimbunan dan penyelundupan BBM subsidi, pembelian BBM subsidi dengan jerigen tanpa izin untuk dijual kembali, serta penjualan BBM bersubsidi untuk pelaku industri.
Maka dari itu, selain pihak kepolisian, masyarakat juga diimbau untuk ikut bekerja sama dengan mengawasi dan tidak segan untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian jika menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam penyaluran dan pemakaian BBM subsidi.