Presiden Perintahkan Penanganan Korban Tragedi Kanjuruhan Dilakukan Cepat
(Jokowi) minta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk memonitor penanganan korban tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk memonitor penanganan korban tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Presiden meminta penanganan korban kerusahaan dilakukan dengan cepat.
“Presiden minta, nomor 1, korban yang ada sekarang harus ditangani cepat. Kan kalau engga salah itu sisanya itu 26. Itu mesti ditangani, yang masih ada di rumah sakit ya, kalau bisa jangan ada yang meninggal lagi lah, itu yang pertama,” kata Menkes di Istana, Jakarta, Senin, (3/10/2022).
Selain itu kata Menkes, Presiden menegaskan agar kejadian serupa tidak terulang. Kementerian dan lembaga akan duduk bersama mempelajarinya standar penyelenggaraan olaharaga yang sudah ditetapkan organisasi olahraga internasional.
“Semua organisasi olahraga internasional besar sudah ada standarnya. Standar-standar itu nanti akan kita pelajari bersama dengan Menpora, dan kita akan sosialisasikan ke seluruh stakeholder,” katanya.
Standar penyelenggaraan olahraga menurutnya harus diketahui banyak pihak, bukan hanya Kemenpora dan Kemenkes saja.
TNI, polri serta pihak pihak yang berhubungan dengan penyelenggaraan olahraga harus mengetahui standar tersebut.
Baca juga: Polri: Jumlah Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan 455 Orang, 125 Orang di Antaranya Meninggal Dunia
“Sampai ke daerah harus tahu, bahwa standarnya tuh begini, protokolnya tuh begini, caranya begini, karena mungkin juga sebagian besar kan belum tahu. Saya terus terang jujur, saya baru lihat yang aturannya FIFA mengenai tata caranya mesti begitu kan baru tahu juga. Nah itu harus diselesaikan sampai ke bawah,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.