Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BLT UMKM Rencananya akan Disalurkan Mulai Oktober, Ini Cara Daftarnya

BLT BBM telah disiapkan pemerintah dan akan disalurkan mulai Oktober hingga Desember 2022. Ini penjelasan terkait syarat daftar BLT UMKM.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Daryono
zoom-in BLT UMKM Rencananya akan Disalurkan Mulai Oktober, Ini Cara Daftarnya
freepik
Ilustrasi uang - Penyaluran BLT UMKM rencananya disalurkan pemerintah mulai Oktober 2022. Ini penjelasan terkait cara hingga syarat daftar BLT UMKM 2022. 

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca juga: BLT BBM Tahap 2 Cair November 2022, Cek Status Penerimanya via cekbansos.kemensos.go.id

Cara Daftar BLT UMKM

Pada tahun lalu, calon penerima BLT UMKM dapat melengkapi data usulan kepada pengusul.

Dalam hal ini pengusul yakni Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut: 

Berita Rekomendasi

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;

5. Bidang usaha;

6. Nomor telepon.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas