Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BSU Tahap 4 Sudah Cair, Ini Cara Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id

SU tahap 4 telah mulai disalurkan dari hari Senin (3/10/2022) dan pekerja/buruh yang menerima BSU pada tahap 4 ini sebanyak 1.091.437 juta orang.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
zoom-in BSU Tahap 4 Sudah Cair, Ini Cara Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. Berikut cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 yang sudah cair di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 yang sudah cair di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri mengatakan BSU tahap 4 telah mulai disalurkan mulai Senin (3/10/2022).

Adapun pekerja/buruh yang menerima BSU pada tahap 4 ini sebanyak 1.091.437 juta orang.

"Insya Allah cair (subsidi gaji tahap keempat) ke (rekening) 1.091.437 pekerja. Ini yang cair dan akan tersalurkan ke rekening penerima BSU tahap 4, mulai pagi ini," kata Indah pada hari Senin, dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, para pekerja/buruh akan menerima bantuan BSU sebesar Rp 600 ribu.

Kriteria bagi penerima BSU adalah pekerja yang memiliki gaji paling banyak Rp 3,5 juta bulan dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Cek kemnaker.go.id, BSU Tahap 4 Cair Hari Ini

Kemudian BSU akan disalurkan melalui bank Himbara yaitu BRI, BNI, BTN, Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

BERITA REKOMENDASI

Akan tetapi bagi penerima yang jauh dari lokasi bank Himbara, BSU akan disalurkan melalui PT Kantor Pos Indonesia.

Adapun untuk mengecek penerima BSU Tahap 4 dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

Cara Cek Penerima BSU Tahap 4 di Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan Email.


3. Kemudian masukkan ke halaman yang telah disediakan.

3. Jika sudah, klik Lanjutkan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas