Daftar Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Jabatan dan Tugasnya
Pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan. Berikut adalah daftar anggotanya.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (01/10/2022) malam yang telah menelan korban jiwa.
Tim ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022 maka pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF)," ujar Menko Polhukam dikutip dari setkab.go.id, Senin (03/10/2022), di Jakarta.
Berikut nama anggota TGIPF Kanjuruhan dan jabatannya:
1. Ketua: Menko Polhukam Mahfud MD
2. Wakil Ketua: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali
Baca juga: Presiden Jokowi akan Serahkan Santunan ke Korban Tragedi Kanjuruhan Sebesar Rp 50 Juta Tiap Keluarga
3. Sekretaris: Nur Rochmad (Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum)/Mantan Deputi III Kemenko Polhukam)
4. Anggota: Rhenald Kasali (Akademisi dari Universitas Indonesia), sebagai
5. Anggota: Sumaryanto (Rektor Universitas Negeri Yogyakarta)
6. Anggota: Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer)
7. Anggota: Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga pada Harian Kompas)
8. Anggota: Nugroho Setiawan (Mantan Pengurus PSSI dengan lisensi dari FIFA)
9. Anggota: Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana)
10. Anggota: Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketua Umum 1 KONI)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.