Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Febri Diansyah: Putri Candrawathi Akan Jalani Proses Hukum Sebaik-baiknya

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bakal menjalani proses hukum sebaik-baiknya dalam dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Febri Diansyah: Putri Candrawathi Akan Jalani Proses Hukum Sebaik-baiknya
Kolase Tribunnews.com
Ferdy Sambo, Febri Diansyah, dan Putri Candrawathi. Putri Candrawathi bakal menjalani proses hukum sebaik-baiknya dalam dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Sebagai informasi, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Mereka adalah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, dua ajudan Ferdy Sambo Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo Kuat Maruf dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kelima tersangka itu diduga melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas