Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DAFTAR Lokasi Penahanan 11 Tersangka Kasus Brigadir J, Putri Candrawathi Dipindah ke Rutan Salemba

Berikut ini daftar lokasi penahanan 11 tersangka kasus Brigadir J, setelah diserahkan ke JPU.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in DAFTAR Lokasi Penahanan 11 Tersangka Kasus Brigadir J, Putri Candrawathi Dipindah ke Rutan Salemba
TRIBUNNEWS.com Igman Ibrahim/WARTAKOTA Yulianto
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Berikut ini daftar lokasi penahanan 11 tersangka kasus Brigadir J, setelah diserahkan ke JPU. 

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menerima lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dari penyidik Bareskrim Polri.

Penyidik Polri juga melimpahkan para tersangka kasus Obstruction of Justice dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

Ada 11 tersangka yang diserahkan penyidik Bareskrim Polri kepada jaksa penuntut umum (JPU), Rabu (5/10/2022).

Setelah pelimpahan para tersangka, selanjutnya kewenangan penahanan berada di tangan JPU.

Jampidum Kejagung, Fadil Zumhana, menyampaikan tujuan penahanan para tersangka yakni untuk memudahkan proses persidangan.

"Karena kita ingin perkara ini disidangkan cepat, sederhana, ringan, memudahkan bawa tersangka ke persidangan," ujarnya di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, dilansir Tribunnews.com.

Lantas, di mana lokasi penahanan para tersangka kasus Brigadir J?

BERITA REKOMENDASI

Dirangkum Tribunnews.com, berikut daftar lokasi penahanan 11 tersangka kasus Brigadir J:

1. Rutan Salemba

Kejagung mengatakan, Putri Candrawathi dipindahkan penahanannya dari Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Fadil Zumhana menyebut, Putri Candrawathi akan dipindahkan penahanannya ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI.

"Untuk Ibu PC ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung RI," ungkapnya.


2. Rutan Mako Brimob

Selanjutnya, ada tujuh tersangka yang dititipkan Kejaksaan Agung di Rutan Mako Brimob.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas