Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J, tapi Bersikeras Putri Candrawathi adalah Korban

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, mengungkapkan permohonan maafnya kepada orang tua Brigadir J.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J, tapi Bersikeras Putri Candrawathi adalah Korban
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). | Ferdy Sambo mengungkapkan permohonan maafnya kepada orang tua Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri telah menyerahkan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kepada Kejaksaan Agung, pada hari ini, Rabu (5/10/2022).

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diserahkan adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.

Juga, tersangka lainnya dalam kasus obstruction of justice, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto.

Dalam proses penyerahan tersebut, Ferdy Sambo sempat mengungkapkan permohonan maafnya kepada orang tua Brigadir J atas apa yang telah ia perbuat.

Mantan Kadiv Propam Polri itu juga memohon maaf kepada semua pihak yang sudah terdampak atas perbuatannya tersebut.

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk Ibu dan Bapak dari Yoshua," kata Ferdy Sambo dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orang Tua Yoshua, Akui Membunuh karena Cinta pada Istrinya

Selain memohon maaf, Ferdy Sambo juga menyatakan kesiapannya untuk menjalani semua proses hukum.

Berita Rekomendasi

"Saya siap menjalani semua proses hukum," imbuh Ferdy Sambo.

Ferdy sambo juga menegaskan jika istrinya, Putri Candrawathi, tidak bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.

Bahkan, Ferdy Sambo menyebut jika Putri Candrawathi tidak melakukan apa-apa dalam upaya pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Siap Gelar Sidang Ferdy Sambo Cs

Mantan Kadiv Propam Polri ini justru menyebut Putri Candrawathi sebagai korban.

"Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa, justru dia korban," tegas Ferdy Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo Akui Tersulut Emosi dan Amarah karena Peristiwa di Magelang

Kejaksaan Agung Pastikan Lokasi Persidangan Kasus Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Jaksel

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kejaksaan Agung RI menyebut lokasi persidangan perkara Ferdy Sambo Cs akan tetap digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas