Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hanya Dua Pintu Terbuka Saat Tragedi Kanjuruhan, Kunci Pintu Stadion Diduga Dipegang Panpel

Pintu Stadion Kanjuruhan Malang yang terkunci diduga menjadi pemicu banyaknya korban meninggal dunia usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Hanya Dua Pintu Terbuka Saat Tragedi Kanjuruhan, Kunci Pintu Stadion Diduga Dipegang Panpel
Tribun Jatim/Purwanto
Rusuh di Stadion Kanjuruhan Malang usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya Sabtu (1/10/2022) malam. Pintu Stadion Kanjuruhan Malang yang terkunci diduga menjadi pemicu banyaknya korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan. 

Semestinya 15 menit sebelum peluit panjang wasit berbunyi, seluruh akses ke luar stadion dibuka.

Baca juga: Mensos Risma: 30 Psikolog Diterjunkan Dampingi Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Sayangnya, begitu peluit panjang wasit berbunyi, para penonton kesulitan untuk ke luar stadion.

Hal itu disebabkan hanya dua pintu yang terbuka.

Kemudian Kompolnas menemukan, tembakan peluru gas air mata memperparah kondisi pada saat itu.

"Menurut beberapa informasi, itu (gas air mata) yang menjadi pemicu kemudian orang berebutan untuk keluar pintu," kata Albertus.

Polri dalami 6 CCTV

Sementara itu, Polri mendalami 6 titik CCTV yang menjadi tempat paling banyak jatuhnya korban dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Berita Rekomendasi

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rekaman CCTV itu diambil dari 6 titik lokasi pintu keluar Stadion Kanjuruhan.

"Untuk labfor hari ini masih mendalami 6 titik CCTV, khususnya di pintu 3, 9, 10, 11, 12 dan pintu 13. Kenapa di 6 titik CCTV ini yang didalami oleh labfor karena dari hasil analisa sementara dinilai titik jatuhnya korban yang cukup banyak," kata Dedi dalam konferensi pers di Malang, Selasa (4/10/2022).

Dedi menuturkan bahwa pihaknya memerlukan ketelitian untuk memeriksa rekaman CCTV tersebut.

Baca juga: Total Korban Tragedi Kanjuruhan 592 Orang, Ini Sebaran Rumah Sakit yang Masih Rawat Korban

CCTV itu nantinya bisa dijadikan alat bukti untuk menetapkan tersangka di kasus tersebut.

"Oleh karena itu, perlu ketelitian dan kehati-hatian juga dari Labfor agar nanti bisa dijadikan sebagai alat bukti bagi penyidik sebelum penyidik nanti tentunya menetapkan tersangka terhadap seseorang," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dedi menambahkan tim inafis Polri juga bekerja sama dengan Labfor untuk melakukan identifikasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam maupun luar stadion Kanjuruhan.

"Tim ini sudah meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan, masih mengumpulkan beberapa alat bukti dan keterangan saksi juga sudah dimintai dan keterangan ahli kemudian ada pemeriksaan alat bukti lainnya seperti petunjuk, surat dan baru nanti pada saatnya kita akan menetapkan tersangka dan langsung memeriksa statusnya sebagai tersangka," katanya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas