Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Hukum Sebut Akan Timbul Kecurigaan Jika Jokowi Lantik Pengganti Hakim MK Aswanto

Feri Amsari mewanti-wanti Presiden Jokowi agar mengabaikan penunjukan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) baru yang dipilih DPR untuk menggantikan Aswanto.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pakar Hukum Sebut Akan Timbul Kecurigaan Jika Jokowi Lantik Pengganti Hakim MK Aswanto
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari mewanti-wanti Presiden Jokowi agar mengabaikan penunjukan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) baru yang dipilih DPR untuk menggantikan Aswanto. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mewanti-wanti Presiden Jokowi agar mengabaikan penunjukan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) baru yang dipilih DPR untuk menggantikan Aswanto.

Sebelumnya, Komisi III DPR menunjuk Sekretaris Jendral (Sekjen) MK Guntur Hamzah menggantikan Aswanto.

Menurut Feri Amsari, jika Jokowi melantik Hakim MK pengganti Aswanto akan timbul indikasi orang nomor 1 di RI itu menginginkannya.

"Ini akan menunjukkan wajah presiden. Jangan-jangan beliau menginginkan penggantian itu. Terutama terkait isu UU Cipta Kerja yang ikut dibatalkan secara bersyarat oleh Hakim Konstitutsi Aswanto," kata Feri ketika dihubungi Tribunnews beberapa hari lalu.

Feri menyarankan agar Jokowi mengabaikan penunjukan yang dilakukan DPR.

Jokowi cukup tidak membalas surat ataupun melantik Sekjen MK Guntur Hamzah.

Baca juga: Copot Hakim MK Aswanto, ICW: DPR Arogan dan Otoriter

Berita Rekomendasi

"Gampang bagi presiden untuk mengabaikan proses di DPR. Tidak dibalas, tidak surat menyurat, tidak melantik yang baru, dan tidak memberhentikan yang lama.

""Kan semua dilantik dan diberhentikan sesuai keputusan presiden. Jangan keluarkan keputusan presiden kalau presiden tidak mau menjadi bagian dari tindakan inkonstitusional ini," ujar Feri.

Pada Kamis (29/9/2022) lalu, penggantian Hakim MK telah disahkan dalam rapat Paripurna DPR.

Penggantian ini dilakukan DPR karena Aswanto dinilai memiliki kinerja yang mengecewakan.

Baca juga: Respons Keputusan Pencopotan Hakim MK Aswanto, Formappi: DPR Harusnya Paham Proses yang Benar

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan Aswanto sebagai Hakim MK pilihan DPR kerap menganulir undang-undang yang disahkan DPR.

Anggota Fraksi PDIP itu pun menyebut Aswanto tak memiliki komitmen dengan DPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas