Persiapan Ferdy Sambo Cs Hadapi Babak Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bripka RR Kuatkan Mental
Kasus Pembunuhan Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo segera masuki babak baru. Para tersangka mulai bersiap hadapi persidangan.
Penulis: Adi Suhendi
Dia bilang, Bripka RR seharusnya hanyalah berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Keadaan kalau menurut saya, kalau korban Sambo ya secara lebih luas mungkin iya karena otaknya Sambo. Tapi secara ini kan secara bijaknya kita anggap keadaan," kata Erman di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Putri Candrawathi Ditahan, Begini Suasana Terkini Kediaman Pribadi Ferdy Sambo di Duren Tiga
Lebih lanjut, Erman mengakui bahwa kliennya sempat ikut skenario pembunuhan Sambo.
Namun, hal itu karena dirinya takut kepada atasannya.
Menurutnya, Bripka RR baru berani untuk berbicara jujur terkait kronologi baku tembak setelah diminta keluarganya.
"Karena itu dia harus mempersiapkan mental, harus mempersiapkan segala sesuatunya dalam menghadapi persidangan ini," ucapnya.
Begitu juga dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Arman Hanis, kuasa hukum Putri Candrawathi, menjamin kliennya akan kooperatif menjalani proses hukum lanjutan.
"Saya akan jamin Bu Putri juga akan koperatif sampai dengan persidangan," kata Arman di Bareskrim Polri Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022).
Senada, kuasa hukum Putri lainnya, Febri Diansyah menegaskan bahwa kliennya sudah kooperatif menjalankan proses hukum.
Baca juga: Ferdy Sambo Sudah Bukan Lagi Anggota Polri, Putri Candrawathi Resmi Ditahan
Sebagaimana komitmen awal yang pernah disampaikan, lanjut dia, proses hukum menjadi bagian untuk menguji fakta dan bukti-bukti secara terbuka.
"Kami harap juga ada pengawalan dari publik semuanya. Kalau dari instansi-instansi lain sudah ada proses pengawasan secara khusus yang kita sama-sama dengar di pemberitaan media," kata Febri.
"Hal itu tentu saja kami sambut baik, karena dari pengawalan seluruh pihak, harapannya majelis hakim benar-benar akan menilai secara adil, imparsial, dan keputusannya betul-betul adil untuk semua pihak. Keputusan yang adil tentu hanya bisa didapatkan dengan pengujian fakta-fakta dan bukti-bukti yang ada," ucap Febri.
Pesan Ferdy Sambo