Sekjen DPR Soal Pengadaan TV Sebesar Rp 1,5 Miliar: Salah, Itu Sudah Lama Direvisi
Indra menegaskan, informasi yang beredar itu adalah salah. Menurutnya pengadaan tersebut sudah lama direvisi.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen DPR RI Indra Iskandar buka suara mengenai informasi penganggaran Rp 1,5 miliar untuk membeli televisi 43 inch yang bakal ditempatkan di ruang kerja anggota dewan.
Indra menegaskan, informasi yang beredar itu adalah salah. Menurutnya pengadaan tersebut sudah lama direvisi.
"Salah itu, ngaco," kata Indra saat dikonfirmasi Tribunnews, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: Pimpinan Komisi VI DPR Tolak Anggaran Rp 1,5 Miliar Pembelian TV untuk Ruang Kerja Wakil Rakyat
"Silakan update aja ke bironya, karena itu sudah lama direvisi," imbuhnya.
Sebelumnya, dilihat dari situs resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, proyek tersebut tercatat lewat Kode RUP 36341964.
"Pengadaan TV LED 43 inch untuk ruang kerja anggota," demikian nama paket yang tertulis dalam situs tersebut.
Proyek tersebut tercatat menggunakan anggaran tahun 2022, dengan total anggaran sebanyak Rp1.554.000.000 (Rp1,5 miliar) yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.