Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

31 Polisi Diperiksa Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan

Jumlah polisi yang diperiksa tim investigasi terkait tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur bertambah.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 31 Polisi Diperiksa Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan
SURYA/SURYA/PUR
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Malang, Kabupaten Malang, Senin (3/10/2022). Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan hasil tim investigasi dan akan melakukan pemeriksaan kepada Dirut PT LIB, Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panpel pertandingan Arema FC VS Persebaya Surabaya serta Kadispora Provinsi Jawa Timur serta memeriksa CCTV yang ada di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. SURYA/PURWANTO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Jumlah polisi yang diperiksa tim investigasi terkait tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur bertambah.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, kini sudah ada 31 polisi yang diperiksa terkait kasus itu.

"Saat ini dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri," kata Dedi dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Rabu (5/10/2022).

Dedi menyebut pemeriksaan puluhan anggota polisi tersebut belum rampung dilakukan.

Baca juga: Belajar dari Tragedi Kanjuruhan, Misi Persebaya Rajut Kedamaian dengan Arema FC Dimulai

"Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai (diperiksa), dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini karena sesuai dengan arahan bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami," ucapnya.

Meski begitu, Dedi tidak menjelaskan secara rinci pemeriksaan itu apakah terkait soal aturan FIFA yang melarang penggunaan gas air mata di stadion.

Berita Rekomendasi

"Sehingga rekan-rekan mungkin besok baru akan saya sampaikan tentang progress baik dari tim audit investigasi yang dilakukan oleh Propam maupun irwasum, juga tim sidik. Dalam hal ini gabungan dari bareskrim maupun dari Polda Jawa Timur," tuturnya.

Sebelumnya, sudah ada 28 anggota polisi yang dioeriksa Inspektporat Khusus (Itsus) dan Divisi Propam Polri terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Di sisi lain, tim juga tengah mencari pelaku perusakan Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. Mereka pun akan mencari pelaku berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Diketahui, setidaknya ada 32 rekaman CCTV yang telah disita sejumlah titik lokasi di Stadion Kanjuruhan Malang. CCTV itu disita untuk dijadikan barang bukti.

"Tim inafis juga nanti bekerja sama dengan labfor setelah kita berhasil menganalisa dari CCTV, tim DVI akan lakukan identifikasi terkait pelaku pengrusakan baik di dalam stadion maupun di luar stadion," ucap Dedi.

Korban Tewas Bertambah

Korban meninggal dunia dalam tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, kembali bertambah. Kini, total korban yang meninggal dunia mencapai 131 orang.

Baca juga: Duka Bumi Ken Arok, Aremania Dapat Dukungan dari Legenda Arema FC Asal Singapura

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa data tersebut diketahui setelah penyidik melakukan koordinasi dan validasi data bersama sejumlah rumah sakit dan dinas kesehatan setempat.

"Ya (korban meninggal dunia 131 orang. Setelah semalam dilakukan coklit bersama Kadinkes, tim DVI dan direktur RS," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (5/9/2022).

Dedi menuturkan bahwa penambahan data korban yang meninggal dunia itu setelah validasi data dari korban yang dibawa ke non fasilitas kesehatan (faskes).

Total, kata Dedi, korban yang meninggal dunia di non faskes mencapai 12 orang. Sedangkan, korban yang meninggal dunia di rumah sakit paling banyak berada di RS Wafa Husada dengan 53 orang tewas.

"Penambahan data yang meninggal di non faskes. Karena tim mendatanya korban yang dibawa ke RS," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas