Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan BSU Tahap 5 Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima di kemnaker.go.id

BSU tahap 5 dijadwalkan oleh Kemnaker akan segera cair setelah tahap 4 selesai. Simak jadwal dan cara cek penerima di laman kemnaker.go.id.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kapan BSU Tahap 5 Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima di kemnaker.go.id
Dok Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat memantau penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 di berbagai daerah di Provinsi Jawa Timur, Jumat (30/9/2022). - BSU tahap 5 dikabarkan akan segera cair. Simak jadwal dan cara cek penerima di laman kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

5. Klik login ke akun Kemnaker;

6. Lengkapi biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi;

7. Terakhir cek notifikasi.

Baca juga: LOGIN kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Penerima BSU Tahap 4, Sudah Cair

Nantinya akan tampil notifikasi berupa keterangan mengenai status penerima BSU.

Pastikan pekerja sudah memasukkan data BSU agar pencairan dana dapat diproses oleh Kemenaker.

Sebab Kemenaker tidak akan memproses pencairan dana BSU jika data yang dimasukkan salah.

Maka calon penerima bantuan wajib mengubah data BSU 2022 yang salah jika ingin mendapatkannya.

Berita Rekomendasi

Cara mengubah data BSU dapat disampaikan langsung kepada perusahaan domisili pekerja atau buruh.

Kemudian disampaikan oleh perusahaan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat.

Lalu perubahan data tersebut akan dikirimkan kembali oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk proses pencairan.

Jika data sudah diubah, namun masih gagal mendapatkan BSU karena kesalahan saat ubah data.

Pekerja dapat berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat dan HRD Perusahaan.

Hal itu bertujuan untuk memastikan data yang diubah sudah masuk kedalam sistem BPJS Ketenagakerjaan.

Serta sudah disampaikan kembali ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: BSU Sudah Sampai Tahap 4 Tapi Belum Dapat? Cek Hal Berikut

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas