Optimalkan Penyaluran BLT BBM, PT Pos Jangkau Daerah 3 T
Pemerintah optimalkan penyaluran BLT BBM hingga daerah 3T di Indonesia. Penyaluran BLT BBM dilakukan oleh PT Pos Indonesia.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Garudea Prabawati
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.
Baca juga: Pemerintah akan Berikan BLT untuk Ojol, Nelayan hingga UMKM, Ini Besarannya
Syarat Penerima BLT BBM
1. Warga miskin atau rentan miskin;
2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri;
3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos;
4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)