PERJALANAN Kasus Rizky Billar, Dugaan KDRT Lesti Kejora
Berikut perjalan kasus Rizky Billar dan Lesty Kejora soal dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
29 September 2022: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa dua saksi dari pihak pelapor, Lesti Kejora pada Kamis (29/9/2022).
"Ya kita sudah periksa saksi kemarin. Ada dua saksi yang kita periksa. Itu aja," kata Nurma, Jumat (30/9/2022) dilansir Tribunnews.
Nurma belum mau membeberkan siapa saksi yang diperiksa oleh tim penyidik.
Namun yang jelas keduanya adalah teman dekat Lesti Kejora.
"Iya (dua orang), teman dekatnya," tutur Nurma.
Setelah dua saksi diperiksa, kini terdapat dua orang saksi tambahan yang juga sudah diperiksa.
Mereka adalah ART dan penjaga rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Para saksi adalah orang-orang yang berada di TKP pada saat kejadian KDRT berlangsung.
30 September 2022: Polisi Nyatakan Ada Unsur Tindak Pidana KDRT
Dari hasil pemeriksaan, kepolisian menyatakan telah menemukan unsur tindak pidana KDRT di laporan Lesti Kejora.
Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan telah memeriksa pelapor, Lesti Kejora.
Kepolisian juga telah memintai keterangan pada dua orang saksi.
Mereka yaitu asisten rumah tangga (ART) Novitasari dan karyawan Leslar Entertainment, Firda Novialita.