Poin-poin Arahan Presiden Jokowi Soal Tragedi Kanjuruhan: Evaluasi Menyeluruh hingga Bentuk TGIPF
Berikut poin-poin arahan Presiden Jokowi terkait tindakan pasca tragedi Stadion Kanjuruhan, seperti beri bantuan kepada korban hingga bentuk TGIPF
Penulis: Tartila Abidatu Safira
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
![Poin-poin Arahan Presiden Jokowi Soal Tragedi Kanjuruhan: Evaluasi Menyeluruh hingga Bentuk TGIPF](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/presiden-jokowi-kunjungi-stadion-kanjuruhan_20221005_210425.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Berikut poin-poin arahan Presiden Jokowi terkait tindakan pasca tragedi Stadion Kanjuruhan, mulai dari memberi bantuan kepada korban hingga membentuk Tim Gabungan Indipenden Pencari Fakta
Presiden Jokowi mengunjungi RSUD dr. Saiful Anwar, Malang, Jawa Timur pada Rabu (5/10/2022).
Dalam kunjungan tersebut, Jokowi bertemu para korban tragedi Kanjuruhan yang sedang di rawat.
Jokowi ingin memastikan korban akan mendapatkan pelayanan terbaik dan biaya akan ditanggung oleh pemerintah.
“Saya sudah menyampaikan kepada para pasien korban bahwa seluruh biaya untuk perawatan ditanggung oleh pemerintah (pusat) dan pemerintah daerah,” ujar Presiden Jokowi, dikutip dari setkab.go.id.
Kemudian, Jokowi juga memberikan santunan kepada keluarga korban yang meninggal.
Baca juga: Apresiasi Bantuan Pemerintah Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Data Jadi Tantangan Besar
Sebanyak 129 keluarga korban mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta dari Presiden.
“Tadi sudah kita sampaikan sedikit santunan kepada korban yang meninggal. Saya tahu tidak hanya dari pemerintah pusat, tapi pemerintah provinsi, Pemerintah Kota Malang, kemudian Bank Jatim juga telah memberikan santunan. Semoga itu bisa meringankan beban daripada keluarga korban,” Jelasnya.
Tak hanya memperhatikan korban, terdapat poin-poin arahan lain yang dilontarkan oleh Presien Jokowi, menurut setkab.goid, diantaranya sebagai berikut.
Perintahkan Kementerian PUPR Periksa Infrastruktur Stadion
Ketika bertolak ke Malang, Jokowi mengungkap telah memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan pemeriksaan terkait infrastruktur dari stadion.
“Saya juga akan perintahkan Menteri PU untuk mengaudit total seluruh stadion yang dipakai untuk liga, baik Liga 1, Liga 2, maupun Liga 3, semuanya. Apakah gerbangnya sesuai dengan standar? Cukup lebar?” kata Presiden.
Mantan Wali Kota Solo ini juga menegaskan, bahwa tata kelola persepakbolaan Indonesia perlu diperbaiki.
Yakni secara keseluruhan, baik dalam hal tata kelola pertandingan, stadion, penonton, hingga pengamanan.
Baca juga: Jokowi Minta TGIPF Kanjuruhan Selesaikan Tugas Kurang dari Satu Bulan, Ingin Tahu Penyebab Tragedi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.