Urutan Pangkat TNI AD, AL dan AU yang Berlaku di Indonesia
Simak urutan TNI Angkatan Darat (AD), Angakatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU) yang berlaku di Indonesia, tercantum dalam PP nomor 24 Tahun 1957.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Inilah urutan pangkat TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
Artikel berikut akan menjawab urutan pangkat Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tahun ini memperingati Hari Ulang Tahun ke-77.
Diketahui disetiap bagian, baik TNI AD, TNI AL, dan TNI AU memiliki urutan pangkat masing-masing.
Lalu apa saja urutan pangkat TNI di Indonesia?
Simak urutan pangkat TNI mulai dari Perwira, Bintara, dan prajurit, dikutip dari laman bphn.go.id berikut ini.
Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Jelaskan Komunikasi dengan Presiden Jokowi soal Calon Panglima TNI
Urutan Pangkat TNI AD
1. JENDERAL TNI (Jenderal TNI)
2. LETJEN TNI (Letnan Jenderal TNI)
3. MAYJEN TNI (Mayor Jenderal TNI)
4. BRIGJEN TNI (Brigadir Jenderal TNI)
5. KOL (Kolonel)
6. LETKOL (Letnan Kolonel)
7. MAY (Mayor)
8. KAPT (Kapten)